Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stabilkan Harga Jelang Nyepi, Disperindag Gianyar Gelar Operasi Pasar

Bali Tribune/ OPERASI PASAR - Kadisperindag Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary saat operasi Pasar.


balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut datangnya hari raya Nyepi tahun baru Caka 1944, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar bekerja sama dengan Perum Bulog Kanwil Bali melaksanakan operasi pasar guna menstabilkan harga bahan pokok di Pasar Rakyat Gianyar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary, Senin (28/2/2022), mengatakan, operasi pasar dilakukan untuk menyiasati harga minyak goreng yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan harga dan langka di pasaran. Menyiasati hal tersebut dirinya mengupayakan minyak goreng subsidi dan bahan pokok lainnya bisa dijual pada operasi pasar kali ini guna membantu masyarakat.

Pada operasi pasar, dijual bahan pangan berkualitas dengan harga murah, di antaranya beras 5 Kg premium dijual dengan harga Rp.58.000, beras 10 Kg Rp.101.000, gula pasir Rp.12.500, beras merah 1 Kg Rp.22.000, minyak goreng 1 Lt Rp.14.000 dan lainnya sesuai dengan harga HET (Harga Eceran Tertinggi).

Tujuan operasi pasar ini, untuk menstabilkan harga menjelang Nyepi.  Operasi pasar terlihat cukup dipadati masyarakat yang antusias. Adanya operasi pasar ini dirasa membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Selain mengadakan operasi pasar dirinya juga mengajak pegawainya untuk berbelanja ke Pasar Rakyat Gianyar guna ikut membangkitkan perekonomian. “Terpantau habis semua terutama minyak goreng dan gula yang paling diminati,” ujar Luh Gede Eka Suary.

Salah seorang pembeli di operasi pasar, Putu Arya merasa terbantu dengan adanya operasi pasar yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar di tengah-tengah perekonomian yang lesu. “Sedikit terbantu, jika dibandingkan dengan harga di pasaran, pada operasi pasar ini lebih murah,” jelasnya.

Kedepannya dirinya berharap agar pemerintah terus melaksanakan kegiatan operasi pasar seperti ini, agar masyarakat kurang mampu dapat terbantu. “Saya harap, kegiatan operasi pasar ini bisa terus dilakukan di tengah-tengah langkanya kebutuhan bahan pokok seperti minyak. Kami rela datang jauh-jauh demi mendapatkan harga murah,” tandasnya. ATA
==**melastian. Upacara ini merupakan salah satu bentuk upacara pembersihan alam secara niskala agar umat dalam menjalankan Hari Raya Nyepi dapat keteduhan batin,” ujarnya.

Sejumlah ketentuan juga diberlakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. “Karena suasana Covid-19 Omicron kami memantau krama umat Hindu melaksanakan kegiatan pemelastian. Saya lihat semua sudah tertib dengan menggunakan masker dan jaga jarak dalam melaksanakan pemelastian Ida Bhatara ke Segara. Ini menandakan masyarakat sudah semakin dewasa dan mengerti tentang Covid-19. Bapak Wakil Bupati pemantauan di wilayah timur dan saya bersama Kapolres di wilayah barat. Saya pastikan rangkaian melasti sudaha berjalan baik semua,” ungkapnya.

Sejumlah imbauan juga disampaikan Bupati Tamba agar seluruh rangkaian Nyepi bisa berjalan aman lancar dan penuh kedamaian. “Kami harapkan umat se-dharma bisa memberikan contoh yang baik kepada umat yang lain agar saling menjaga toleransi, senantiasa dapat hidup rukun damai dan bahagi dan selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga selama dalam perayaan Nyepi nanti bisa berjalan dengan khidmad serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.