Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf Ahli se-Bali Kunjungan Kerja di Gianyar

Bali Tribune/ KUNKER - Para staf ahli se-Bali di Agrowisata Usadha Puri Damai, Banjar Tunon Singakerta-Ubud.
balitribune.co.id | Gianyar - Staf Ahli se-Bali melakukan kunjungan kerja di Gianyar, Selasa (20/4/2021). Rombongan para staf ahli se-Bali disambut di Agrowisata Usadha Puri Damai, Banjar Tunon Singakerta-Ubud oleh Asisten Administrasi Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Gianyar, Drs. I Made Suradnya, M.Si. bersama para staf ahli dan kepala OPD Kabupaten Gianyar. 
 
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka persiapan Rakorda I Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali tahun 2021 yang akan diselenggarakan  akhir April 2021 dengan tema "Menggalang Kekuatan Ekonomi Masyarakat Bali melalui Pengembangan Obat Tradisional Bali"
 
Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Gianyar I Made Suradnya mengatakan, pengobatan tradisional Bali atau usadha Bali, yang termuat dalam Lontar Taru Pramana merupakan pemanfaatan tanaman yang berkhasiat obat atau usadha. Untuk mengembangkan obat tradisional, Pemerintah Kabupaten Gianyar, bekerja sama dengan Ketua TP. PKK Kabupaten Gianyar, senantiasa berupaya untuk membimbing, dan mengembangkan tanaman berkhasiat obat. Serta meningkatkan pengetahuan Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa, pelaku usaha kecil dan menengah serta masyarakat, tentang pemanfaatan tanaman berkhasiat obat menjadi obat tradisional atau usadha Bali.
 
I Made Suradnya menambahkan, pemanfaatan tanaman yang berkhasiat obat untuk kesehatan, seperti untuk loloh, jamu kunyit, minyak urut, boreh, dan sarana perawatan kecantikan sudah menjadi kegiatan industri rumah tangga. Industri obat tradisional, menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat Gianyar. Disamping program pemberdayaan industri obat tradisional, Pemerintah Kabupaten Gianyar melakukan berbagai langkah strategis dan inovatif, dengan melakukan langkah-langkah terobosan, berupa pembangunan berbagai infrastruktur secara masif. Langkah strategis dan inovatif tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gianyar di lingkup Pemerintah Kabupaten Gianyar beserta jajarannya, termasuk Staf Ahli Kepala Daerah Gianyar yang berfungsi memberikan masukan atau rekomendasi, dalam bentuk policy paper, atau telaah staf kepada bupati. Dimana Staf Ahli merupakan konsultan Kepala Daerah di bidang tertentu, atau Tim Creator Pemerintah Daerah.
 
Pemilik sekaligus pengelola Agrowisata Usadha Puri Damai Ida Ayu Rusmarini mengatakan banyak tanaman obat yang dapat dipergunakan sebagai obat tradisional. Salah satunya untuk menyuburkan rambut dengan menggunakan jerami dan Aloe vera (lidah buaya) dan untuk mengobati kesemutan/nyeri dapat membuat teh dari daun salam setiap hari serta untuk penambah stamina dapat mengkonsumsi susu kedelai dan terong yang diolah menjadi susu dengan takaran 1 kilogram kedelai, 0,25 kilogram terong dengan 3 liter air. Selain memaparkan manfaat tanaman obat dirinya juga memproduksi sendiri obat-obatan tradisional, sabun, dan madu, serta produk kecantikan yang memberdayakan anggota PKK Kabupaten Gianyar.
 
Setelah di Puri Damai, para staf ahli se-Bali meninjau berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Gianyar diantaranya, Alun-alun Kota Gianyar, RSUD Sanjiwani dan Pasar Seni Sukawati. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.