Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Gunung Agung Turun ke Level Normal, PVMBG Ingatkan Pendaki Waspadai Gas Beracun

Bali Tribune/ GUNUNG AGUNG - Terlihat dari Taman Budaya Chandra Buwana Amlapura, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Setelah menyandang status level waspada selama hampir tiga tahun, Pusat Vulcanologi dan Mitigasi Bitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementrian ESDM, Senin (13/9/2021) akhirnya secara resmi mengumumkan penurunan status Gunung Api Agung dari level waspada ke level normal. Artinya aktivitas vulkanik Gunung Agung sudah kembali normal.
 
Dengan penurunan status Gunung Api Agung ke level normal, artinya zona bahaya erupsi secara otomatis dicabut. Dengan dicabutnya zona bahaya atau zona merah erupsi tersebut, masyarakat sudah kembali beraktivitas di areal lereng Gunung Agung, termasuk aktivitas pendakian ke kawah Gunung Agung juga sudah bisa dilakukan. “Zona bahaya sudah dicabut, cuman kami imbau untuk masyarkat atau pendaki gunung yang melakukan pendakian ke kawah Gunung Agung, agar tetap berhati-hati ketika berada di pinggir kawah,” tegas Kepal Pos (Kapos) Pengamanan Gunung Api Agung, Dewa Mertayasa, Senin (13/9/2021).
 
Lantas apa yang menjadi pertimbangan PVMBG untuk menurunkan level Gunung Agung ke level normal? Dewa Mertayasa penjang lebar menjelaskan, ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan, yakni penurunan jumlah dan tingkat kegempaan, dalam hal ini gempa vulkanik yang cukup signifikan, sudah jarang sekali terekam gempa vulkanik, baik gempa vulkanik dalam yang mengindikasikan adanya pergerakan magma ke atas maupun gempa vulkanik dangkal.
 
Berdasarkan hasil evaluasi aktivitas Gunungapi Agung hingga 13 September 2021, diketahui, dalam periode pengamatan dari 1 Januari hingga 13 September 2021, areal kawah didominasi oleh asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang tinggi sekitar 20-50 meter dari puncak. Erupsi terakhir terekam oleh seismograph di pos pengamatan, terjadi pada 13 Juni 2019 pukul 01.38 Wita dan aktivitas permukaan yang terekam kini didominasi oleh hembusan gas vulkanik yang terjadi sesekali dengan intensitas lemah, yang ecara visual dapat teramati jelas terjadi penurunan aktivitas permukaan kawah yang cukup signifikan.
 
Berdasarkan hasil pengamatan instrumental, kegempaan dalam periode tersebut didominasi oleh gempa tektonik lokal, tektonik jauh, vulkanik dalam, dan hembusan dengan rincian 7 kali gempa hembusan, 1 kali gempa vulkanik dangkal, 12 kali gempa vulkanik dalam, 72 kali gempa tektonik lokal, dan 404 kali gempa tektonik. “Jumlah kegempaan vulkanik dalam maupun vulkanik dangkal dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir secara umum mengalami penurunan. Bahkan saat ini kegempaan vulkanik yang terekam jumlahnya tidak signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa pergerakan magma ke permukaan yang terjadi intensitasnya rendah,” ulasnya.
 
Selain itu, gempa tektonik yang terekam tidak berkaitan secara langsung dengan aktivitas gunung api. Anomali panas di permukaan kawah terakhir terdeteksi oleh satelit Modis pada bulan Oktober 2019 dan setelah itu anomali panas tidak lagi teramati. Penurunan temperatur di permukaan kawah ini mengindikasikan penurunan suplai magma ke permukaan secara signifikan. “Data deformasi dalam kurun waktu satu tahun terakhir juga menunjukkan bahwa perubahan tekanan dalam sistem vulkanik G. Agung cenderung stabil dan belum mengindikasikan adanya akumulasi tekanan magma yang baru,” bebernya. 
 
Berdasarkan analisis dan pemodelan data pemantauan gunung api secara komprehensif tersebut dapat disimpulkan bahwa aktivitas Gunung Agung mengalami penurunan yang signifikan dan menunjukkan indikasi keseimbangan.
 
Kendati level turun ke normal, namun untuk para pendaki yang berada di pinggir kawah diimbau untuk mewaspadai potensi bahaya primer, untuk saat ini dapat berupa gas beracun di sekitar area kawah Gunung Agung. Sedangkan potensi ancaman bahaya sekunder dapat berupa aliran lahar hujan yang terjadi terutama pada musim hujan. “Selama material erupsi erupsi sebelumnya masih terpapar di area lereng dekat puncak. Area yang berpotensi terlanda aliran lahar hujan adalah aliran aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung terutama ke arah utara,” tandasnya. 
wartawan
AGS
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.