Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STT Yowana Bhakti Gelar Pertunjukan Tari Kecak

Bali Tribune/ KECAK - STT Yowana Bhakti, Banjar Sampalan, Desa Adat Dalem Setra Batununggul gelar Tari Kecak.
Balitribune.co.id | Nusa Penida - Sekaha Teruna Teruni Yowana Bhakti, Banjar Sampalan, Desa Adat Dalem Setra Batununggul menggelar pertunjukan Tari Kecak, merupakan kewajiban sebagai sekaha teruna menyuguhhkan sebuah garapan seni sebagai persembahana tatkata upacara ngadeagang berlangsung. Upacara Ngedegang merupakan ritus setiap tahun sekali digelar sehari sebalum tilem kepitu. Neduh Jagat bagian utama dari rangkain upacara tersebut selam 11 hari Ida Bhatara pelawatan barong bangkal dan rancangan (pelawatan) lainnya. 
 
Tari Kecak notabene tari bebalian yang melibatakan semua sekaha teruna dan teruni. Tetapi, saat pandemi masih melanda dalam pementasan tersebut tetap melakukan protokol kesehatan khususnya bagi para penonton dan yang terlibat dalam pergelaran. Pembatasan jumlah penonton harus dan wajib disaat situasi seperti ini. 
 
Hal ini disampaikan Ketua STT Yowana Bhakti I Dewa Made Sahardika, Senin (18/1/2021). Ia menyebut, kehadiran penonton adalah pelecut dan memotivasi para penari. Tetapi, situasi membuat beradaptasi dengan kondisi sekarang. Dalam performance tersebut, tetap berjalan sesuai dengan rencana dan sukses. "Sekaha Teruna selalu tampil berkesenian setiap upacara ngadegang berlangsung. Di samping menghibur masyarakat, juga sebagai bentuk melestarikan budaya," katanya. 
 
Dia menilai, kecak menampilkan tari dan paduan suara. Khas tari kecak sudah mainstream warga Bali dan masyarakat luar Bali. Seni tari ini mengambarkan perpaduan karakter jadi satu kesatuan, filosofi tersebut sekaha teruna tetap kompak, rasa kebersamaan saling asah, asih, asuh terjalin erat diera gemburan globalisasi.
 
Menurut Kelian Banjar Sampalan, I Dewa Made Suarjana peran sekaha melestarikan budaya sangat penting, budaya sudah mengakar di Bali sehingga berkesenian jadi identitas. "Kebersamaan menyala terang perang melawan gerusan perubahan jaman sehingga jati diri sebagai generasi tetap ajeg," tuturnya.
 
Suarjana menyampaikan situasi pandemic memaksa penonton harus dibatasi tetapi pergelaran tetap maksimal. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.