Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STT Yowana Bhakti Gelar Pertunjukan Tari Kecak

Bali Tribune/ KECAK - STT Yowana Bhakti, Banjar Sampalan, Desa Adat Dalem Setra Batununggul gelar Tari Kecak.
Balitribune.co.id | Nusa Penida - Sekaha Teruna Teruni Yowana Bhakti, Banjar Sampalan, Desa Adat Dalem Setra Batununggul menggelar pertunjukan Tari Kecak, merupakan kewajiban sebagai sekaha teruna menyuguhhkan sebuah garapan seni sebagai persembahana tatkata upacara ngadeagang berlangsung. Upacara Ngedegang merupakan ritus setiap tahun sekali digelar sehari sebalum tilem kepitu. Neduh Jagat bagian utama dari rangkain upacara tersebut selam 11 hari Ida Bhatara pelawatan barong bangkal dan rancangan (pelawatan) lainnya. 
 
Tari Kecak notabene tari bebalian yang melibatakan semua sekaha teruna dan teruni. Tetapi, saat pandemi masih melanda dalam pementasan tersebut tetap melakukan protokol kesehatan khususnya bagi para penonton dan yang terlibat dalam pergelaran. Pembatasan jumlah penonton harus dan wajib disaat situasi seperti ini. 
 
Hal ini disampaikan Ketua STT Yowana Bhakti I Dewa Made Sahardika, Senin (18/1/2021). Ia menyebut, kehadiran penonton adalah pelecut dan memotivasi para penari. Tetapi, situasi membuat beradaptasi dengan kondisi sekarang. Dalam performance tersebut, tetap berjalan sesuai dengan rencana dan sukses. "Sekaha Teruna selalu tampil berkesenian setiap upacara ngadegang berlangsung. Di samping menghibur masyarakat, juga sebagai bentuk melestarikan budaya," katanya. 
 
Dia menilai, kecak menampilkan tari dan paduan suara. Khas tari kecak sudah mainstream warga Bali dan masyarakat luar Bali. Seni tari ini mengambarkan perpaduan karakter jadi satu kesatuan, filosofi tersebut sekaha teruna tetap kompak, rasa kebersamaan saling asah, asih, asuh terjalin erat diera gemburan globalisasi.
 
Menurut Kelian Banjar Sampalan, I Dewa Made Suarjana peran sekaha melestarikan budaya sangat penting, budaya sudah mengakar di Bali sehingga berkesenian jadi identitas. "Kebersamaan menyala terang perang melawan gerusan perubahan jaman sehingga jati diri sebagai generasi tetap ajeg," tuturnya.
 
Suarjana menyampaikan situasi pandemic memaksa penonton harus dibatasi tetapi pergelaran tetap maksimal. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.