Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suardana Bersih-bersih Gerbong

Bali Tribune/ I Wayan Suardika dan I Made Suardana
balitribune.co.id | Negara - Pasca lengsernya I Wayan Suardika sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana, Plt Ketua DPD Golkar Bali Gede Sumberjaya Linggih langsung menunjuk Made Suardana sebagai Plt Ketua Partai Golkar di Bumi Makepung, Jembrana. Pergantian pucuk pimpinan DPD Golkar Jembrana ini akan berimbas pada posisi I Wayan Suardika yang pasca Pileg April lalu digadang-gadang akan duduk sebagai salah satu pimpinan DPRD Jembrana.
 
Pasca manuver politik Plt Ketua DPD Golkar Bali Gede Sumberjaya Linggih yang menggeser Ketua DPD Golkar Jembrana I Wayan Suardikan, juga dipastikan akan berimbas terhadap pengisian kursi pimpinan DPRD Jembrana. Sesuai hasil pemilu legislatif 2019 lalu, suara Partai Golkar di Jembrana memang cukup signifikan. Bahkan dipastikan kader partai berlambang pohon beringin ini akan menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Jembrana. 
 
Sebelum ‘terdepak’ sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana, sesuai AD-ART partai kursi Wakil Ketua DPRD Jembrana itu sempat dipastikan bakal diduduki I Wayan Suardika. Namun kini peluang itu meleset setelah posisinya digantikan Suardana.
Made Suardana sebagai Plt Ketua Partai Golkar Jembrana yang juga Korwil Partai Golkar Jembrana ini mengaku siap mengemban tugas sesuai amanat yang diberikan Plt Ketua DPD Golkar Bali serta berjanji akan bekerja maksimal untuk kemajuan Golkar di Jembrana. Sebagai ketua yang baru dia berjanji akan ‘bersih-bersih’ gerbong pengurus, mulai dari kabupaten sampai ke desa-desa.
 
Menurutnya, selama ini komunikasi antara pengurus kabupaten dan pengurus provinsi pasca ditinggal Sudikerta sempat tersendat. Dampaknya, program partai tidak berjalan optimal sehingga harus diselaraskan kembali.
 
"Program partai tidak akan berjalan efektif jika komunikasi pengurus ada yang tersendat. Karena itulah keputusan diambil untuk menyelaraskan komunikasi antara pimpinan kabupaten dan provinsi," ujarnya. 
 
Selain menyatakan akan selalu berada sejalan dengan provinsi dan melaksanakan tugas partai dengan maksimal agar Partai Golkar kembali bisa meraih simpati masyarakat, politisi asal Banjar Pengeragoan Dangin Tukad, Pekutatan ini  juga akan mengevaluasi pengurus dan pimpinan Partai Golkar mulai dari kabupaten, kecamatan hingga ke tingkat desa di Jembrana. Bagi yang melakukan kesalahan atau tidak sejalan dengan pimpinan kabupaten, bakal diganti dengan calon yang lebih kompeten dan loyal.
 
"Intinya Partai Golkar saat ini melakukan revisi atau perubahan dengan memasang pimpinan kabupaten dan kecamatan yang sejalan atau segaris dengan pimpinan Partai Golkar Provinsi Bali maupun pusat," jelasnya. 
 
Ia juga memastikan Suardikan tidak akan bisa menduduki kursi pimpinan dewan. "Jika berpijak dengan AD/ART Partai, beliau (Suardika) tidak bisa menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Jembrana karena beliau sudah mengundurkan diri sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana," terangnya. 
 
Ditegaskannya, yang berhak menduduki jabatan Ketua maupun Wakil Ketua di DPRD Kabupaten adalah pengurus partai di kabupaten.
 
Sementara itu I Wayan Suardika menilai, keputusan Demer itu merupakan keputusan politik dan ia harus menerima konsekuensinya.  "Bisa dikatakan orang-orang Sudikerta dibabat dan diganti orang-orang dia. Ini harus kita terima karena ini keputusan politik," ujarnya.
 
Dia pun mengaku legowo dan akan fokus di dewan serta tetap berbuat untuk membesarkan partai. Ia memastikan tidak akan melakukan manuver politik terkait keputusan DPD I tersebut. "Tapi saya belum menerima pemberitahuan resmi atau suat keputusan terkait pencopotan saya sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana. Saya tahunya baru dari media," tandas politisi asal Yehembang ini.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.