Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suasana Pandemi, Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget Kembali Digelar Sehari

Bali Tribune/ Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Masceti Ulun Tanjung AA. Ngr. Rai Yuda Darma



balitribune.co.id | Mangupura  - Karena masih dalam situasi pandemi serta dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget Desa Adat Kerobokan Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang akan dilaksanakan nemonin Rahina Buda Wage Merakih pada hari Rabu 2 Juni mendatang kembali digelar hanya sehari. 
 
Keputusan tersebut diambil Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Masceti Ulun Tanjung melalui paruman (rapat) pada hari Minggu 16 Mei lalu yang dihadiri oleh  Pemangku, Pengerob, Permas, Pemaksan, Banjar Pegilir, Bendesa Adat Kerobokan, Pengelingsir Jero Kelodan Kerobokan dan Angga Griya.
 
Menurut Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Masceti Ulun Tanjung AA. Ngr. Rai Yuda Darma dalam paruman membahas beberapa agenda terkait dudonan pujawali serta upacara dan upakara pujawali di masa pandemi Covid-19.
 
 “Hasil paruman telah memutuskan bahwa pujawali akan tetap dilaksanakan dengan tingkat madya namun hanya berlangsung selama arahina (satu hari) mulai pukul 08.00 wita dan berakhir pukul 18.00 wita. Ida Bhatara Luhuring Dhang Kahyangan Petitenget  tidak nyejer dan akan mesineb pada hari tersebut yakni tanggal 2 Juni 2021 pukul 18.00 Wita,” ujarnya.
 
Walaupun berjalan satu hari menurut Rai Yuda Darma yang juga Kadis Perhubungan Badung ini pelaksanaan upakara dan upacara Pujawali tetap dijalankan sesuai purwa dresta/kuno dresta yang ada di Pura Dang Kahyangan Petitenget. 
 
“Pujawali dilaksanakan dengan pembatasan krama pengayah maupun pemedek dengan tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat seperti wajib mempergunakan masker, wajib cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan selalu jaga jarak minimal 1,5 meter,” tegasnya seraya mengatakan penyanggra pujawali dari persiapan sampai dengan berakhirnya pujawali dilaksanakan oleh Banjar Pegilir, krama pengerob, permas lan pemaksan Pura Dang Kahyangan Petitenget serta Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Maseti Ulun Tanjung dengan pembatasan krama pengayah.
 
Tokoh masyarakat Kerobokan yang akrab disapa Tu Rah Rai ini juga menambahkan berkenaan dengan pangubaktin krama umat se-dharma yang akan ayat tangkil ke Pura Dhang Kahyangan Petitenget pada saat Pujawali, Parajuru Pura tidak bisa melarang pemedek (masyarakat) dari seluruh Bali untuk tangkil menghaturkan bhakti. Namun Prajuru Pura tetap menghimbau kepada umat se-dharma di seluruh Bali yang akan pedek tangkil pada saat pujawali kali ini, dimintai agar melaksanakan pangubakti atau persembahyangan melalui merajan masing-masing. 
 
“Namun apabila memang harus tangkil, umat se-dharma agar pedek tangkil setelah pelaksanaan Upacara lan Upakara pujawali berakhir sekitar pukul 18.00 wita,” himbaunya.
 
Untuk dudonan Pujawali Pura Dang Kahyangan Petitenget akan dimulai dengan Ngawit Mekarya lan Mepenguning yang dilaksanakan pada Saniscara Kliwon Krulut tanggal 29 Mei 2021, dilanjutkan pada Coma Paing Merakih tanggal 31 Mei 2021 dengan Nunas Pakuluh. Selanjutnya pada Anggara Pon Merakih tanggal 1 Juni 2021 dilaksanakan Madengen – dengen lan Ngias Ida Betara dan Puncak Pujawali akan berlangsung pada Buda Wage Merakih tanggal 2 Juni 2021 dari Pukul 08.00 Wita sampai dengan 18.00 Wita.  
wartawan
ANA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.