Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Keputusan DPP Dicabut, Asita Bali Dukung WFB

Bali Tribune / I Ketut Ardana

balitribune.co.id | DenpasarKetua DPD Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, I Ketut Ardana mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kepariwisataan Bali pasca-pandemi Covid-19. Kondisi pariwisata di pulau ini yang sempat mati suri akibat pandemi Covid-19 pun menyadarkan pelaku di industri ini untuk tetap bersatu dan tidak terpecah belah. Sehingga dapat melangkah bersama-sama mencari solusi dalam membangkitkan industri pariwisata di Pulau Dewata di masa adaptasi kebiasaan baru ini atau pasca-pandemi Covid-19. 

Hal ini ditandai dengan berakhirnya konflik internal di Asita Bali dengan diterbitkannya Surat Keputusan DPP Asita Nomor : 019/DPP-ASITA/K/V/2021 Tentang Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Asita Nomor : 012/DPP-ASITA/K/VII/2020 Tentang Pembekuan Pengurus DPD Asita Bali yang secara rinci memutuskan, mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Asita Nomor: 012/DPP-ASITA/K/VII/2020 tertanggal 30 Juli 2020 tentang Pembekuan Pengurus DPD Asita Bali dan menyatakan keputusan tersebut dibatalkan.

Mengembalikan hak-hak Kepengurusan Daerah Asita Bali sebagaimana mestinya kepada I Ketut Ardana, sebagai Ketua DPD ASITA Bali terhitung sejak dikeluarkan surat keputusan ini. Mengembalikan Komang Takuaki Banuartha sebagai Ketua Dewan Pengawas Tata Krama Daerah Bali terhitung sejak dikeluarkan surat keputusan ini. Memerintahkan DPD Asita Bali untuk melaksanakan keputusan ini dengan segera sejak menerima surat keputusan ini guna menjalankan roda organisasi seperti sedia kala.

Memerintahkan DPD Asita Bali melaksanakan Musda Asita Bali selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2021. Kemudian dalam Surat keputusan tersebut secara resmi ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 27 Mei 2021 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asita, N. Rusmiati.

Ardana menyebutkan bahwa upaya membangkitkan pariwisata Bali melalui program Work From Bali/WFB atau bekerja dari Bali merupakan ide yang sangat bagus. Menurutnya, program WFB ini dengan melibatkan beberapa kementerian bekerja di Bali tentunya akan berdampak baik pada industri di Pulau Seribu Pura.

"Nantinya pasti ada staf, pasti ada ikutan lainnya misal keluarga yang ikut. Mereka akan beraktivitas membantu pertumbuhan ekonomi Bali. Kemudian berita keluar bisa diekspos, tidak masalah dengan destinasi Bali siap dikunjungi dengan berbagai aturan protokol berbasis kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan atau CHSE. Keramaian WFB harus lebih sering diberitakan karena mereka aman, nyaman, bahagia bekerja dari Bali," jelas Ardana saat dikonfirmasi, Selasa (1/6). 

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam arahannya menyatakan bahwa saat ini sedang menata pariwisata Bali secara fundamental dan komprehensif agar pariwisata tetap berbasis budaya, berkualitas dan berdaya saing. Serta memberi manfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali dengan berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.

"Saya mengajak pelaku pariwisata turut serta mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang saat ini sedang giat menata ekosistem pariwisata diantaranya busana adat Bali, aksara Bali, pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali, pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berbasis sumber, hingga memanfaatkan energi bersih melalui kendaraan listrik berbasis baterai," paparnya.

Sehingga menurut orang nomor satu di Bali ini, semua stakeholder pariwisata Bali harus bersatu dan berdamai. "Tidak elok, ketika saya kerja keras, masak kalian malah berantem. Sekarang Saya senang kalau sudah bisa damai," ujar Gubernur Koster dalam momen perdamaian Asita Bali di Denpasar, Senin (31/5). 

Ketua Umum DPP Asita, Nunung Rusmiati menyampaikan bahwa apa yang terjadi di Bali bisa menjadi contoh, bagaimana perseteruan dan perbedaan bisa didamaikan dengan indah. "Di saat 90 persen anggota tidak ada kegiatan karena pandemi, miris sebenarnya melihat kondisi ini. Sehingga Saya harapkan semua gubernur di Indonesia memiliki sikap seperti Gubernur Bali yang mampu menyelesaikan masalah kepariwisataan. Beginilah caranya, contoh di Bali bagaimana cara menyelesaikan masalah," ucapnya. 

wartawan
YUE

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.