Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Susunan Fraksi Rampung, Terbangun 3 Fraksi di DPRD Bangli

Bali Tribune / Ketua sementara DPRD Bangli I Ketut Susatika.

balitribune.co.id | Bangli - Setelah sebelumnya rapat paripurna sempat diskors akhirnya rapat paripurna DPRD Bangli kembali digelar pada Kamis (12/9). Susunan kepengurusan fraksi-fraksi telah terbentuk setelah partai Golkar menyerahkan kepengurusan fraksi. Terbangun 3 fraksi di  DPRD Bangli yakni Frkasi PDIP, Fraksi Golkar dan Restorasi Raya (fraksi gabungan).

Meski demikian, untuk posisi wakil ketua yang diraih Partai Golkar, hingga kini belum diputuskan. Ketua sementara DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan untuk DPRD Bangli ada 3 Fraksi yakni Fraksi PDIP dengan anggotanya dari kader PDIP dan Partai Demokrat. Fraksi PDIP Ketua I Gusti Nyoman Bagus Triana Putra, Wakil Ketua, I Wayan Mertha Suteja dan Sekretaris Ni Wayan Srianing dengan 19 anggota.

Berikutnya Fraksi Golkar, Ketua yakni I Nengah Darsana, Wakil Ketua I Nyoman Kartika dan Sekretaris I Wayan Sutama dengan 2 anggota. Fraksi Restorasi Raya (Gerindra dan Nasdem), Ketua I Made Joko Arnawa, Sekretaris I Ketut Guna dan 1 anggota.

"Kemarin memang rapat sempat diskors karena partai Golkar belum serahkan susunan kepengurusan fraksinya hari ini sudah dikembalikan serta diumumkan susunan fraksi," jelasnya.

Disinggung terkait pimpinn di lembaga DPRD Bangli, sampai saat ini pihaknya belum menerima nama calon Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar. "Secara formal kami belum menerima laporan. Kalau sudah diterima akan kami umumkan," ungkapnya.

Menurut Ketut Suastika untuk posisi pimpinan memang tidak ada batas waktu, tetapi diharapkan Partai Golkar mengerti bahwa ini urusan lembaga, kalau bisa secepatnya. "Ibaratkan tubuh, wakil ketua adalah organ. Satu pincang, jalannya akan jadi pincang. Meski ada waktu, agar disampaikan sesegera mungkin," harap Suastika.

Disinggung terkait pelantikan pimpinan DPRD, kata  Ketut Suastika jika pelantikan menunggu turunya SK Gubernur. "Usulan dari PDIP dan Demokrat sudah ada di Biro Tapem. Mudah-mudahan cepat. Kemungkinan dilantik 2 dulu. Kalau Golkar cepat melaporkan bisa pelantikan dilakukan bersamaan. Tergantung situasi dan kondisi," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.