Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Siapkan Jimny 5-Pintu, Februari Meluncur di Indonesia?

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Meskipun belum ada pernyataan resmi, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) dikabarkan  tengah menyiapkan Jimny  5-pintu.
Hal ini pun dibenarkan salah satu petinggi PT SIT saat dihubungi  Bali Tribune via WhatsApp, Kamis (4/1). Menurut  sumber yang tak mau namanya  disebutkan, rencana Suzuki Jimny  5-pintu  itu akan di diluncurkan Februari 2024.

“Modelnya seperti gambar-gambar yang tersebar diinternet  saat  ini. Namun, kemungkinanan ada perubahan sedikit sesuai permintaan pasar,” kata dia 

Berdasarkan pantauan Bali Tribune di lapangan, Jimny 5-pintu dibekali dengan mesin 1.5 liter naturally aspirated yang mampu menghasilkan tenaga 130 Hp dan torsi 134 Nm. Mesin ini  bertransmisi manual lima percepatan atau otomatis enam percepatan. Mobil ini juga dibekali penggerak All Wheel Drive (AWD) AllGrip Pro Suzuki yang memungkinkan Jimny lima pintu melibas medan offroad yang ekstrem sekalipun.

Desain eksterior Suzuki Jimny 5-pintu mirip Jimny 3-pintu yang saat ini dipasarkan di Indonesia. Termasuk pada paras depan, bumper depan dan belakang, kap mesin, kaca depan, serta desain peleknya pun mirip dengan Suzuki Jimny 3-Pintu. Ubahannya hanya sedikit untuk eksterior yaitu pada bodi samping dibuat lebih panjang. Hal ini dikarenakan ada tambahan pintu belakang dan satu kaca lagi di belakang untuk Jimny 5-pintu.

Kelebihan lain dari Suzuki Jimny 5-pintu adalah ruang bagasi yang luas. Dengan penuh penumpang atau semua jok diposisikan berdiri, tersedia ruang untuk penyimpanan barang mencapai 208 liter. Menariknya bagasi ini bisa diperluas kalau jok belakangnya dilipat, mampu memberi bagasi 332 liter.

Ubahan lain di interiornya adalah kehadiran head unit layar sentuh 9 inch. Sedangkan pada Suzuki Jimny 3-pintu yang dijual di Indonesia, masih menggunakan head unit ukuran 6,8 inch.

wartawan
HEN
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.