Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sweeping Gabungan, Ratusan Rokok Tak Bercukai Disita

Bali Tribune / SWEEPING - Tim Gabungan obok-obok toko atau warung menjual rokok tanpa Cukai.

balitribune.co.id | GianyarRokok bercukai harganya terus melambung, alhasil warga memilih  rokok tanpa cukai yang menyesuaikan kantong. Namun dalam hal ini tak berlaku hukum ekonomi. Tegasnya jika rokok tanpa cukai ini  menimbulkan kerugian pada negara.

Karena itu pula Tim gabungan dari Bea Cukai Denpasar bekerjasama dengan Satpol PP Gianyar  gencar melakukan pemeriksanaan terhadap peredaran rokok di Kabupaten Gianyar. Selama Senin (29/7) hingga Rabu (31/7/2024), hasilnya sebanyak 337 bungkus rokok berbagai merek dibrengus.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar  I Made Made Watha,  Kamis (1/8,) mengatakan tim gabungan menemukan sebanyak 337 bungkus rokok dari sejumlah warung maupun toko di Kabupaten Gianyar. Hasil pemeriksaan rokok tersebut ilegal. Petugas kemudian melakukan penyitaan.

Terbongkarnya ratusan rokok ilegal ini berawal dari petugas Satpol PP Gianyar yakni  tim deteksi dini yang bertugas dimasing-masing Kecamatan di 7 Kacamatan turun untuk melakukan pemantauan diwarung-warung yang menjual rokok ilegal. "Setalah kita petakan, baru tim turun," ujarnya.

Dikatakan sidak rokok ilegal ini dilakukan dengan tujuan untuk tertib hukum dan untuk  edukasi kepada  masyarakat, pedagang, pengusaha yang bergerak dibidang itu menjual rokok dengan pita cukai sehingga negara tidak dirugikan.

"Mereka melanggar UU bea cukai dan merugikan keuangan negara," ujar Watha.

Pejabat asal Desa Ketewel menambahkan sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama tim Bea Cukai Denpasar sudah melakukan sosialisasi, memasang spanduk himbauan tentang adanya rokok tanpa bea cukai, rokok dengan pita palsu, rokok dengan pita bekas, rokok dengan pita berbeda. Himbauan ini dipasang ditempat setrategis.

"Banyak ditemukan di warung-warung tertentu dengan merek kedaerahan. Pengawasan ini akan terus berlanjut," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.