Syarat Berat, Calon Independen Sulit Maju | Bali Tribune
Diposting : 22 July 2016 10:57
San Edison - Bali Tribune
Pilkada
Gede Pasek Suardika

Denpasar, Bali Tribune

Sejumlah nama disebut-sebut akan bertarung melalui jalur independen pada Pilkada Buleleng 2017 mendatang. Salah satunya adalah pasangan Dewa Nyoman Sukrawan-Dharma Wijaya. Hanya saja, kemungkinan pasangan calon independen ini untuk ikut bertarung, diprediksi sulit. Demikian dilontarkan anggota DPD RI Gede Pasek Suardika.

Ditemui di salah satu acara, Kamis (21/7), Pasek Suardika berpendapat tidak akan ada calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen yang bisa maju dalam Pilkada Buleleng. Itu karena persyaratan untuk jalur independen sangat berat.

"Saya hampir bisa memastikan tidak akan ada calon independen yang bisa lolos maju sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Buleleng 2017 nanti," tandas Pasek Suardika.

Ia sendiri mengaku ikut dalam proses revisi UU Pilkada di DPR RI, sebagai wakil dari DPD RI. Soal persyaratan itu, disebutnya menjadi perdebatan panas dalam pembahasan revisi UU Pilkada, karena tidak mungkin dilaksanakan di lapangan. Namun dalam perdebatan dimaksud, dirinya kalah dengan suara partai-partai politik di DPR RI.

"Jika UU Pilkada benar-benar dilaksanakan dengan lurus, saya memprediksi tidak akan mungkin ada calon dari calon independen. Alasannya, verifikasi terhadap dukungan menggunakan pola sensus 100 persen,” papar Pasek Suardika.

Ia mencontohkan, untuk Pilkada Buleleng, jumlah dukungan yang harus diserahkan ke KPU untuk pasangan calon independen adalah 42.000 foto kopi KTP (Kartu Tanda Penduduk). Semua dukungan itu, demikian Senator asal Bali itu, harus dilakukan verifikasi langsung yakni bertemu dengan pemilik KTP. Verifikasi langsung dilakukan, untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan mendukung pasangan calon tersebut.

"Jika tidak ketemu dengan pemilik KTP, maka sang pasangan bakal calon diberi waktu tiga hari untuk menghadirkan pemilik KTP tersebut ke PPS (Panitia Pemungutan Suara, red) di desa," bebernya. "Bisa dibayangkan, bagaimana bisa menghadirkan banyak orang dalam waktu tiga hari,” tandas Pasek Suardika.

Artinya, demikian mantan Ketua Komisi III DPR RI itu, secara praktis aturan tersebut sulit dilaksanakan di lapangan. "Bukan hanya di Buleleng, di daerah lain di Bali pun saya yakin sulit calon independen bisa lolos,” tuturnya.

Pasek Suardika memprediksi, melihat dinamika politik dan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Buleleng, Pilkada Buleleng nanti paling tidak diikuti tiga pasangan calon. Hanya saja, ia tak bisa memperkirakan lebih jauh tentang pasangan-pasangan calon yang akan bertarung, demikian pula dengan koalisi parpol pengusungnya.

Lantas, apakah Pasek Suardika akan ikut bertarung pada Pilkada Buleleng nanti? Ditanya demikian, ia mengaku tidak cocok untuk duduk di eksekutif. "Saya sudah cukup seperti sekarang ini saja," pungkasnya.