Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2024, Empat Cagar Budaya Kota Denpasar Akan Ditetapkan

Bali Tribune / VERIFIKASI - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Denpasar saat memverifikasi Obyek Diduga Cagar Budaya di wilayah Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali melaksanakan Inventarisasi  Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi cagar budaya. Sebanyak empat obyek yang akan ditetapkan pada tahun 2024 ini, yakni Jam Lonceng peninggalan zaman kolonial Belanda, Patung Catur Muka (Empat Muka), Patung Panca Rsi dan Patung Panca Dewata. 

Secara spesifik, Jam Lonceng Kolonial Belanda dan Patung Catur Muka berada dalam satu kawasan yakni di Kawasan Titik Nol Kota Denpasar. Selanjutnya untuk Patung Panca Rsi berlokasi di Catus Pata Suci dan Patung Panca Dewata berlokasi di Simpang Jalan Gajah Mada - Jalan Tamhrin. 

Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Ni Wayan Sriwitari saat diwawancarai Senin, (4/11) mengatakan, benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan Undang Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010. 

Adapun ketentuan tersebut yakni benda, bangunan, atau struktur tersebut berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

“Untuk tahun 2024 ini sebanyak 4 obyek akan ditetapkan dan sudah memenuhi ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2010. Yakni Jam Lonceng Peninggalan Jaman Kolonial Belanda, Patung Catur Muka (Empat Muka), Patung Panca Rsi dan Patung Panca Dewata,” ujarnya. 

Pihaknya mengatakan, penetapan Cagar Budaya harus melalui beragam rangkaian, dimulai dari proses inventarisasi  Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Dimana, setelah data benda ODCB terinventarisasi kemudian disusun dalam bentuk Buku Inventarisasi yang selanjutnya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) memverifikasi dan memberikan rekomendasi untuk selanjutnya  ODCB tersebut ditetapkan menjadi Cagar Budaya (CB) jika sesuai dengan ketentuan sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2010. 

“Secara bertahap dan berkelanjutan inventarisasi Obyek Diduga Cagar Budaya akan terus dilaksanakan, hal ini selain untuk melestarikan cagar budaya, juga untuk menjaga nilai-nilai budaya sebagai bukti peradaban masa lalu,” ujarnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan beberapa obyek menjadi Cagar Budaya. Yakni Prasasti Blanjong, Hotel Inna Bali Heritage, Pura Maospahit Gerenceng dan Kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana. Sedangkan untuk perubahan Tahun 2024, telah di inventarisasi dua Obyek Diduga Cagar Budaya baru, yakni Pura Maospahit Desa Adat Tonja dan Pura Desa lan Puseh Desa Adat Tonja. 

“Bahkan Cagar Budaya kita di Kota Denpasar juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional yakni Prasasti Blanjong Sanur, semoga kedepan obyek-obyek yang diduga cagar budaya dapat terus diinventarisasi untuk menjaga nilai budaya dan peradaban,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Rakerda PDPM, Wabup Bagus Alit Sucipta : Jaga Keamanan dan Ketertiban di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Badung bertempat di Gedung Kementerian Agama Kabupaten Badung, Sabtu (26/4).

Baca Selengkapnya icon click

Cucu Ngurah Rai Kembali Pimpin PPM Bali, Pesannya : Harus Jadi Generasi Ideologis

balitribune.co.id | Tabanan  –  Anak Agung Nanik Suryani kembali terpilih memimpin organisasi Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bali periode 2025-2030. Cucu dari pejuang Perang Puputan Margarana, I Gusti Ngurah Rai ini terpilih untuk memimpin PPM Bali dalam Musyawarah Daerah atau Musda Ke-XII pada Minggu (27/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wisata Malam di Penelokan Menggeliat, Dinas Pariwisata Bangli Siapkan Strategi Retribusi

balitribune.co.id | Bangli - Setelah dilakukan penataan secara berkelanjutan kini anjungan Penelokan di Kintamani, Bangli, mulai ramai dikunjungi wisatawan pada malam hari. Ditengah trend postif ini Dinas Pariwisata sedang merancang strategi kaitangnya untuk retribusi.

Baca Selengkapnya icon click

Pulau Peninsula Nusa Dua Lokasi IFSC World Cup Bali 2025

balitribune.co.id | Badung - Pulau Peninsula yang berada di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung terpilih menjadi lokasi pelaksanaan International Federation of Sport Climbing (IFSC) World Cup Bali 2025. Piala Dunia Panjat Tebing ini akan berlangsung pada 2 hingga 4 Mei 2025 yang mempertemukan atlet panjat tebing terbaik dari seluruh dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Apresiasi Perseden Denpasar yang Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memberikan apresiasi tinggi kepada Perseden Denpasar yang telah berhasil lolos ke babak 32 Besar Liga 4 Nasional. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh elemen tim, termasuk pemain, pelatih, official, dan suporter setia Laskar Catur Muka.

Baca Selengkapnya icon click

Triwulan I 2025, Okupansi Kawasan Nusa Dua Mencapai 68%

balitribune.co.id | Badung - Pengembangan Pariwisata Indonesia atau mencatat tren positif pada tingkat hunian kamar hotel (okupansi) dan kunjungan wisatawan di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yaitu Nusa Dua di Badung-Bali, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, dan  Golo Mori di Nusa Tenggara Timur, selama triwulan I tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.