Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Penuhi Syarat, Ratusan Hotel dan Restaurant Tak Kebagian Dana Hibah

Bali Tribune / Suasana Hotel dan Restaurant di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Meski rajin bayar pajak, Hotel dan Restaurant di Gianyar tak serta merta kebagian dana Hibah Pariwisata. Bahkan 154 hotel dan restorant di Gianyar kini hanya jadi penonton, ketika Ratusan Milyar rupiah digelontor dalam dua tahap  untuk hotel dan restaurant lainnya.  Yang tidak kebagian ini pun dipastikan gagal dan harus mundur dari pendaftaran lantaran mereka tidak bisa memenuhi syarat.

Kondisi ini pun membuat pemilik hotel dan restaurant yang tidak kebagian dana hibah mengaku kecewa. Disatu sisi mereka selama ini masuk dalam katagori Wajib Pajak yang tentunya rajin membayar pajak. Namun, ketika ada bantuan dan hibah, keberadaan meraka tidak diakui lantaran belum memiliki  Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). “Ini kan tidak adil. Seharusnya hotel dan restaurant yang belum memiliki TDUP tidak dijadikan wajib pajak oleh pemerintah. Kenyataan selama ini kita bayar pajak,” keluh salah seorang owner resturant di Ubud, Selasa (15/12).    

Secara terpisah, Kepala dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Anak Agung Putrawan, menegaskan, mereka yang tidak bisa memenuhi persayaratan tidak akan bisa menerima dana hibah. Kebanyakan  syarat yang tidak bisa dipenuhi WP adalah tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Selain itu hibah yang diterima menurutnya cukup kecil. "Mereka kan sudah mengatahui persyaratannya sejak awal. Tidak bisa memenuhi syarat, seharusnya tidak ikutan mendaftar dalam pencairan dana hibah ini," tegasnya.

Diakuinya, meskipun mereka selama ini telah membayar pajak, namun  lantaran tidak memiliki TDUP secara otomatis tidak bisa ikut sebagai penerima dana hibah ini. "Jika usaha wisata tidak mengantongi izin dalam usaha pariwisata, ya konsekwensinya demikian," terangnya.  

Lanjutnya, hingga saat ini 531 WP telah menerima dana hibah pariwisata. Total dana yang telah ditransfer ke rekening masing-masing WP sebesar Rp. 63,8 Miliar. Dikatakannya dari jumlah hibah pariwisata yang diterima kabupaten Gianyar akan ada sejumpah dana yang dikembalikan ke kas pusat, namun jumlahnya belum bisa dipastikan, "Pasti ada pengembalian, karena kita masih memberikan kesempatan kepada WP untuk melengkapi sampai 18 Desember, jadi jumlahnya belum bisa kita pastikan" ungkapnya.

Sebagaimana diketahui Kabupaten Gianyar mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp 135 miliar, pemanfaatannya diperuntukan masing-masing 70 persen dibagikan sebagai hibah untuk 1.850 hotel dan restaurant. Sementara 30 persen dari Rp 135 miliar itu akan dikelola lewat APBD untuk kegiatan revitalisasi objek wisata. Dana hibah pariwisata ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari membantu operasional akomodasi, hingga menggaji karyawan. ata

wartawan
I Nyoman Astana

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.