Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampil dengan Protokol Kesehatan Kecak Uluwatu Pikat Pengunjung

Bali Tribune / TARI KECAK - Penampilan tari kecak di DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu saat libur panjang.

balitribune.co.id | Badung - Libur panjang akhir Oktober 2020 mendorong kembali pementasan tari kecak Uluwatu untuk pengunjung umum dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Daya Tarik Wisata (DTW) Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu tetap menjadi favorit wisatawan domestik saat menghabiskan masa liburan di Bali.

Pementasan tari kecak yang menggunakan protokol kesehatan ini untuk menumbuhkan kepercayaan publik terutama wisatawan domestik yang berkunjung ke Pulau Dewata saat libur panjang. Guna memikat dan menghibur wisatawan domestik, atraksi tari kecak kembali dipentaskan untuk umum di panggung terbuka di DTW Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu pada Sabtu (31/10).

Wisatawan yang hendak menyaksikan pertunjukan seni ini wajib memakai masker, mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya oleh petugas yang berjaga. Berbeda dari sebelumnya, di masa pandemi saat ini jumlah penonton dibatasi hanyak 400 orang saja dari kapasitas normal sebanyak 1.200 orang. 

Penerapan protokol kesehatan bagi para penari kecak pria yakni dengan menggunakan masker dan penari wanita tampak menggunakan face shield atau pelindung wajah. Dengan alur cerita yang tidak dikurangi tari kecak dipentaskan selama kurang lebih 1 jam oleh sekitar 50 orang penari. 

Sejumlah pengunjung pun mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam pertunjukan tari kecak ini. Dimana sebagaian besar penonton merupakan wisatawan Nusantara yang sedang liburan di Bali.

Ilham Efendi, salah seorang wisatawan domestik yang menonton pementasan tari kecak di DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu mengaku terkesan dengan ketatnya protokol kesehatan yang diberlakukan pihak penyelenggara. "Kami pun merasa aman dan nyaman meskipun harus berulang kali diminta cuci tangan dan cek suhu tubuh. Kami tidak keberatan karena untuk kebaikan bersama," katanya. 

Pengunjung lainnya Ahmad yang juga merupakan wisatawan domestik menyampaikan hal senada. Diketahui pementasan kecak di DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu resmi dibuka kembali mulai tanggal 31 Oktober 2020. Setelah sekian lama vakum di masa pandemi Covid-19.  Pementasan akan digelar setiap hari Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu pukul 18.00 hingga 19.00 Wita.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.