Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampung Siswa Tercecer, SMA Negeri Tambah Kelas Lagi

TAMBAH - Sejumlah sekolah negeri kini menambah kelas baru untuk menampung siswa yang dinyatakan tidak diterima melalui jalur zonasi.

BALI TRIBUNE - Masih banyak siswa yang tercecer dan tidak diterima di SMA negeri melalui jalur zonasi setelah pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Rabu (4/7) lalu, kini lima dari enam SMA negeri yang ada di Kabupaten Jembrana diproyeksi akan menambah kelas atau rombongan belajar.  Dari enam sekolah itu, hanya SMA Negeri 1 Pekutatan yang tidak menerima penambahan kelas sesuai kouta rombongan belajar yang telah ditetapkan  diawal tahun pelajaran 2018/2019 ini. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Jembrana I Putu Prapta Arya dikonfirmasi Jumat mengatakan keputusan adanya penambahan rombongan belajar tersebut berdasarkan hasil rapat seluruh Kepala Sekolah dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali yang digelar Jumat kemarin.  Pihaknya mengakui hampir seluruh SMA negeri di Jembrana menambah kelas lantaran pendaftar melalui jalur zonasi membeludak kecuali SMA Negeri 1 Pekutatan. Sekolah yang menambah kelas itu diantaranya SMAN 1 Negara, SMAN 2 Negara, SMAN 1 Mendoyo, SMAN 2 Mendoyo dan SMAN 1 Melaya. “Hampir semuanya tambah kelas, hanya di SMA Negeri 1 Pekutatan saja yang tetap tidak menambah, karena masih kekurangan siswa dari kuota,” ujarnya. Sedangkan khusus SMA Negeri 1 Pekutatan yang tidak menambah kelas menurutnya dari kuota yang disediakan di SMA yang terletak dikecamatan ujung timur Jembrana ini justru masih ada satu kelas yang kekurangan peserta didik sebenyak delapan siswa. Kondisi jumlah pendaftar jalur zonasi ini berbeda dengan SMA negeri lainnya yang pendaftarnya malah melebihi kuota yang ditentukan diawal. Penambahan itu berdasarkan pendataan yang dilakukan sekolah terkait siswa yang tercecer dan tidak diterima melalui sistem zonasi yang diterapkan, terutama siswa yang masuk dalam tiga kategori, diantaranya siswa yang merupakan penyanding sekolah, pendaftar yang termasuk siswa tidak mampu dan siswa pendaftar yang mengantongi piagam Pesta Kesenian Bali (PKB). Masing-masing SMA negeri menurutnya diperkenankan menambah hanya satu rombongan belajar kelas X. Sedangkan satu romobongan belajar tersebut maksimal hanya dapat menampung 36 orang siswa baru. Dari rata-rata jumlah rombongan belajar SMA negeri yang ada di Jembrana, pihaknya mengakui hanya di SMA Negeri 1 Negara yang paling banyak memiliki kelas untuk kelas X baru yakni 10 kelas dan kini ditambah lagi 1 kelas sehingga totalnya 11 rombel. Sedangkan satu sekolah sejatinya memang maksimalnya hanya 12 rombel namun menurutnya sekolah juga mengkalkulasi jumlah siswa setelah dilakukan penjurusan. “Kalau kita maksimalkan 12 rombel, khawatirnya nanti waktu penjurusan ke IPA, IPS dan Bahasa. Karena pasti kelas akan bertambah setelah penjurusan,” ungkapnya. Sehingga jumlah rombel di SMA Negeri 1 Negara yang mencapai 11 kelas itu menurutnya sudah tidak bisa ditambah lagi. Pihaknya berharap adanya kebijakan penambahan satu rombel dengan jumlah perserta didik setiap rombel maksimal 36 siswa ini juga dapat menampung para siswa pendaftar yang tinggal di sekitar SMA Negeri 1 Negara di Lingkungan Dauhwaru, Jembrana. Terlebih belasan siswa asal Lingkungan Dauhwaru yang rumahnya berdekatan dengan SMA Negeri 1 Negara sebelumnya tidak diterima dalam PPDB jalur zonasi di sekolah tersebut Teknisnya untuk siswa penyanding sekolah menyerahkan kepada aparat desa setempat. Namun jika pendaftar masih lebih dari 36 siswa, maka sekolah dipastikan juga tidak akan bisa menerima.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.