balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Tim TAPD Badung menghadiri Rapat Kerja dengan Tim Banggar DPRD Kabupaten Badung di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu (9/8).
Rapat kerja yang membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2023 ini turut dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata serta diikuti oleh seluruh anggota Banggar DPRD Badung dan anggota Tim TAPD Kabupaten Badung.
Sekda Adi Arnawa seusai Rapat Kerja menyampaikan terkait dengan pertanyaan dari salah satu anggota Banggar DPRD tentang perbaikan bendungan yang jebol di Subak Penarungan.
Sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung tidak bisa menyentuh karena itu menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai Bali Penida. Pemkab Badung akan memikirkan dampak dari Bendungan yang jebol, sehingga para petani di sekitarnya mengalami gagal panen.
”Terkait hal ini, Bapak Bupati Badung Nyoman Giri Prasta tetap minta agar petani jangan sampai jadi korban, untuk itu tim teknis dari Dinas Pertanian dan Pangan sudah menghitung angka kerugian gagal panen yang dialami para petani, tapi mekanismenya tetap mekanisme akibat dampak bencana," kata Adi Arnawa.
Terkait dengan angka untuk penanganan Subak Penarungan sudah sempat dihitung kurang lebih keseluruhan Rp 1,3 miliar.
"Mudah-mudahan itu tidak salah, yang jelas nanti petani akan kita bantu,” jelasnya.
Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengungkapkan rencana dari pemerintah untuk membuat museum yang ada di bekas Bom Bali, karena bagaimanapun tempat terjadinya Bom Bali itu sekarang menjadi destinasi wisata sehingga perlu dikemas sedemikian rupa untuk bagaimana membuat sebuah monumen yang lebih representatif.
Sehingga monument itu bisa menjadi bagian dari destinasi, kendati demikian perlu dievaluasi lagi apakah memungkinkan terlaksana mengingat saat ini adalah anggaran perubahan.
“Pada prinsipnya Pemkab Badung ingin mendorong dan menambah berbagai macam destinasi wisata dan museum ini merupakan destinasi monumental yang pernah menjadi sejarah dengan harapan banyak wisatawan yang akan berkunjung ke Bali untuk melihat suatu kejadian dan jangan sampai terulang kembali,” imbuhnya.
Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan terkait dengan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 ada beberapa hal yang memang didiskusikan untuk membuat rancangan yang terbaik untuk kepentingan Badung. Namun dalam hal ini ada beberapa pertanyaan tentang penguatan adat, agama dan tradisi, juga tentang masalah pertanian bagaimana proteksi petani yang sudah diatur dengan Perda Perlindungan Pertanian.
“Bapak Sekda selaku Ketua Tim TAPD dengan penuh tanggung jawab, Beliau sudah mengatakan kalau ada hal-hal yang perlu difasilitasi kepada petani yang gagal panen, maka Sekda dalam hal ini sebagai Ketua Tim TAPD akan merancang bagaimana yang terbaik yang bisa dilakukan untuk petani,” katanya.
Selanjutnya mengenai Museum Bom Bali itu akan dievaluasi kembali, barangkali ada perencanaan pembangunan dan lain sebagainya dan itu sudah disampaikan jelas oleh Sekda Adi Arnawa selaku Ketua Tim TAPD akan dilakukan evaluasi lebih lanjut. Artinya kalau memang belum saatnya akan dievaluasi untuk kepentingan masyarakat yang lebih prioritas.