Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tari Bali Tampil Memukau di Afrika Selatan

Bali Tribune/ Tarian Pendet tampil memukau sekolah putri di Afrika Selatan.
Balitribune.co.id |Denpasar - Tari Pendet asal Bali yang dibawakan oleh para penari dari KBRI Pretoria berhasil tampil memukau dalam acara "Celebrating 100 Years of Spring Fair" di sekolah puteri, "Pretoria High School for Girls", di Afrika Selatan.
 
Dikutip dari Antara, gamelan Bali dan gerakan yang dinamis tarian Pendet telah berhasil membuat takjub para pengunjung yang hadir pada acara yang digelar di salah satu sekolah tertua di Pretoria tersebut, demikian disampaikan dalam keterangan KBRI Pretoria yang diterima di Jakarta, Minggu.
 
Tidak sedikit juga pengunjung yang ingin berfoto bersama para penari dengan kostum tari Pendet yang dihiasi prada emas dan hiasan bunga Kamboja.
 
Para penari dari KBRI Pretoria yang terdiri dari lima orang itu telah berlatih selama lebih dari tiga bulan di bawah bimbingan Ibu Umi Mahmudah Al Farisi, yang merasa terpanggil untuk memberikan pengajaran seni dan budaya Indonesia agar lebih dikenal di Afrika Selatan.
 
Para penari berlatih pada sore hari agar siap tampil setiap ada kegiatan yang diselenggarakan oleh KBRI Pretoria.
 
Pretoria High School for Girls adalah salah satu sekolah bersejarah yang didirikan pada Oktober 1902.
 
Sejak didirikan sekolah itu berupaya menghilangkan eksklusivitas dan menghargai perbedaan walaupun baru dapat diwujudkan 90 tahun kemudian setelah rezim apartheid berakhir.
 
Sekolah tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas lapangan basket, squash, kolam renang, pusat teknologi informasi dan musik, serta asrama.
 
Saat ini terdapat 1.500 murid dan 90 tenaga pengajar di sekolah puteri yang berada di Pretoria dan berarsitektur Eropa tersebut.(u) 
wartawan
Hans Itta

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.