Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tata Kelola Aset Tanah Daerah Pemkab Badung Capai 90 Persen Pjs Bupati Lihadnyana Ajak Jaga dan Selamatkan Aset Pemerintah

Bali Tribune/ TERIMA ASET - Pjs Bupati Badung Lihadnyana saat menerima sertifikat salah satu aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Badung dari Gubernur Wayan Koster di Prime Plaza Hotel Sanur, Kamis (22/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana mengajak semua pihak untuk menjaga dan selamatkan aset-aset daerah Badung, baik dalam bentuk tanah maupun dalam bentuk apapun karena ini untuk kepentingan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik serta untuk menutup celah korupsi bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. 
 
Hal tersebut disampaikan Lihadnyana usai menerima sertifikat salah satu aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Badung yang telah disertifikatkan dari Kantor BPN yang diserahkan Langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Bali yang digelar di Prime Plaza Hotel, Sanur, Kamis (22/10/2020).
 
Acara juga dihadiri oleh oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali Haryanto WS, Gubernur Bali I Wayan Koster, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Carlo Brix Tewu, Kanwil Pertanahan Provinsi Bali serta para Bupati/Wali kota se-Bali.
 
Lebih lanjut Pjs Lihadnyana mengatakan, tata kelola aset daerah sangatlah penting bagi pemerintah termasuk bagi Pemerintah Kabupaten Badung yang memiliki aset tanah yang cukup banyak. Dikatakan implementasi layanan BPHTB on line hasil koordinasi KPK, Pemda se-Provinsi Bali, Pusdatin dan Kantor Pertanahan menunjukkan per Juli 2020 Pemerintah Kabupaten Badung dalam tata kelola aset tanah daerah telah mencapai 90 persen. 
 
“Tentu ini menjadi cambuk pagi kita semua di pemerintah Kabupaten Badung untuk terus berusaha memberikan yang terbaik dalam pengelolaan aset. Pensertifikatan aset tanah Pemerintah Kabupaten Badung dengan kekuatan hukum yang jelas ini tentu untuk mendorong pencapaian penyelamatan aset,” katanya.
 
Sementara itu Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan aset pemerintah harus dilakukan sebaik mungkin untuk menutup terjadinya tindakan korupsi. Hal ini merupakan implementasi dari peraturan perundang-undangan pemerintah. 
 
“Apa yang dilakukan KPK merupakan langkah yang sangat baik berkaitan dengan aset dan pendapatan daerah dimana banyak temuan oleh KPK, ini harus kita benahi terus, banyak aset yang dimiliki Provinsi maupun Kabupaten Kota se Bali yang belum terkelola dengan baik dan belum memiliki kepastian hukum dan belum bersertifikat,” katanya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.