Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telan Narkotika 1 Kg, Bea Cukai Amankan Dua WNA Asal Thailand

Bali Tribune/ Dua warna negara Thailand Kika PS (29) dan AP (20) yang ditangkap Bea Cukai karena upaya penyelundupan 1 kg narkoba.
balitribune.co.id | Mangupura -  Petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh dua orang warga negara Thailand di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (13/5). 
 
Keduanya adalah Prakob Seetasang (29), seorang tukang listrik dan Adison Phenlamat (20) sebagai tukang tato. Menariknya, untuk mengelabui petugas, barang bukti sebanyak 989,66 gram sabu disembunyikan dalam saluran pencernaannya. 
 
"Metode ini tergolong ekstrim, karena selain dapat membahayakan si penyelundup, juga sulit untuk dideteksi oleh petugas. Inilah salah satu manfaat pemeriksaan badan yang dilakukan petugas Bea Cukai, yaitu untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke Indonesia,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Untung Basuki kemarin.
 
Keduanya datang ke Bali menggunakan pesawat Air Asia FD 398 dengan rute Bangkok – Denpasar dan tiba pukul 02.00 Wita dini hari dengan sengaja memanfaatkan kelonggaran pemeriksaan petugas. Setelah dilakukan profiling, usai pelaku melewati mesin pemeriksaan X-Ray, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, badan dan rontgen di rumah sakit. 
 
Kemudian ditemukan benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan keduanya. Setelah dilakukan upaya pengeluaran, benda yang mencurigakan tersebut diketahui sabu yang disembunyikan dengan metodeswallow (telan).
 
Dari dalam saluran pencernaan Prakob, petugas menemukan 49 bungkusan sabu seberat 482,46 gram netto. Sedangkan dari dalam saluran pencernaan Adison, petugas mendapatkan 51 bungkusan sabu seberat 507,02 gram netto. Sehingga total sebanyak 100 bungkusan berhasil dikeluarkan dari tubuh tersangka. 
 
Setiap bungkus sabu yang menyerupai bentuk kapsul tersebut seberat 10,48 gram terbungkus bahan yang tahan terhadap enzim pencernaan. Dengan keseluruhan nilai edar per satu gram Rp 1,5 juta, sehingga ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. 
 
"Beberapa bungkusan sabu tersebut ada yang dikeluarkan di Kantor Bea Cukai dan hotel di Jalan Teuku Umar. Sisa dua bungkus di dalam perut tersangka dikeluarkan di Kantor BNNP Bali dengan bantuan air minum. Kan pendorongnya air, jadi selama perjalanan tidak makan tidak minum. Sekitar enam jam kami mengeluarkan itu,” terang Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi.
 
Dari hasil interogasi, pengendalinya adalah orang Thailand. Sayangnya, petugas belum berhasil mengendus pemesannya meskipun sudah diindikasi merupakan warga lokal. Lantaran saat dilakukan Control Delivery di salah satu hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar, pemesan tersebut tidak datang. Meski pun ini baru pertama kali bagi tersangka ke Bali, rupanya dari setelah dicek paspornya keduanya sempat ke Hongkong dan Malaysia membawa narkotika dengan modus yang sama dengan swallow. 
“Tersangka ini tidak bisa Bahasa Inggris, mereka dari Thailand pedalaman. Mereka hanya sebagai boneka saja dengan upah 15 ribu Bath per orang dan sudah diterima. Di Bali rencananya empat hari dan dijanjikan akan diajak jalan-jalan dan fasilitas hotel,” jelasnya.
 
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) juncto Pasal 103 huruf (c) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 Miliar ditambah sepertiga. uni
wartawan
Redaksi
Category

Patung Anyaman Bambu Octopus Queen Raih Rekor Muri

balitribune.co.id | Semarapura - Kadis Pariwisata Ni Made Sulistiawati mewakili Bupati Satria bersama Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P, S.H., dan Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, menghadiri kegiatan Ceremony Penghargaan Rekor MURI atas karya Patung Anyaman Bambu terbesar di Indonesia Octopus Queen yang berlokasi di Obyek Wisata Penida Swing Park, Banjar Sompang, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung, Kamis (25/9) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Tinjau Pengerjaan Sodetan Aliran Sungai Tudad Bubuh

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menanggapi ancaman abrasi yang semakin parah di wilayah Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Bupati Klungkung I Made Satria meninjau pengerjaan sodetan aliran sungai Tudad Bubuh di Pantai Tegal Besar, Minggu (28/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Aksi "Ulah Pati", Badung Kebut Pemasangan Railing di Jembatan Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengkebut pemasangan pagar railing di areal Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang. Ini menyusul aksi ulah pati atau bunuh diri yang kembali terjadi di jembatan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bersiap Hadapi Musim Hujan, Bupati Tinjau Trash Rack Tukad Mati dan Jalan Simpang Teuku Umar Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau alat penyaring sampah (trash rack) di alur Tukad Mati, Kelurahan Legian, Kuta, pada Jumat (26/9). Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, serta Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung I Nyoman Karyasa beserta jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gabungan Komisi di DPRD Badung Turun ke GWK, Siapkan Surat Pemanggilan

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan 4 Komisi di DPRD Kabupaten Badung, masing-masing Komisi I, II, III, dan IV, turun langsung mengecek lokasi penutupan akses jalan warga oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Jumat (26/9) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Rai Mantra Soroti Lemahnya Sinkronisasi Program Makan Bergizi, Minta Pengawasan Diperketat

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPD RI asal Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra atau Rai Mantra, menilai maraknya kasus keracunan massal akibat makanan yang disalurkan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah akibat lemahnya sinkronisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan hal ini dinilai menjadi titik lemah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) untuk anak sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.