Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Umumkan Pemenang Program Undian Bundling 5G Untuk Pelanggan Setia

Bali Tribune / PENGUNDIAN - Telkomsel adakan Program Undian Bundling 5G yang pengundiannya dilakukan pada Rabu (8/1) di Kantor Telkomsel Renon Denpasar. disaksikan Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, Pihak kepolisian, dan Notaris.

balitribune.co.id | DenpasarSejak peluncuran jaringan 5G di Bali pada Agustus 2024, Telkomsel telah membangun jaringan 5G secara masif di berbagai lokasi strategis, termasuk Nusa Dua, Kuta, Seminyak, Canggu, Jimbaran, dan Sanur. Untuk meningkatkan kesadaran pelanggan terhadap manfaat jaringan 5G, Telkomsel adakan Program Undian Bundling 5G yang pengundiannya dilakukan pada Rabu (8/1) di Kantor Telkomsel Renon Denpasar.

Program yang diadakan sejak 1 Oktober 2024 hingga 31 Desember 2024 ini dirancang untuk mendorong pelanggan mencoba jaringan 5G Telkomsel dan menikmati keunggulannya. Dengan jaringan yang cepat dan stabil, pelanggan dapat merasakan pengalaman digital terbaik, mulai dari streaming video berkualitas tinggi, bermain game online tanpa jeda, hingga menjelajahi media sosial dengan mulus.

General Manager Cunsumer Business Regional Bali Nusra, Mulyadi Indra mengatakan, “Jaringan 5G Telkomsel hadir untuk mendukung transformasi digital pelanggan di era konektivitas tinggi. Layanan ini memungkinkan kecepatan internet hingga 10 kali lebih cepat dibandingkan jaringan 4G, dengan latensi yang lebih rendah. Jaringan Telkomsel 5G di Bali dioptimalkan untuk mendukung kebutuhan wisatawan dan masyarakat setempat yang menginginkan koneksi internet yang andal di berbagai destinasi populer. Kami melakukan Program Undian Bundling 5G agar lebih banyak pelanggan Telkomsel yang bisa merasakan pengalaman menggunakan jaringan Hyper 5G Telkomsel.”

Program ini terbuka bagi seluruh pelanggan Telkomsel yang membeli perangkat 5G di 451 Outlet Device di Bali yang berada di Kawasan Outlet Device (KOD) di Jalan Teuku Umar, Outlet Device di Sanur, dan Outlet Device di Kuta. Pemenang program undian tersebut akan mendapatkan hadiah menarik berupa 1 Unit Sepeda Listrik Pacific Syncross 7.0, 1 Unit Handphone Samsung A35 5G, 4 Unit Huawei Free Buds SE2, hingga 2 Unit Huawei Watchfit SE.

Diundi pada Rabu (8/1/2025) Maria Fatima Selviana Soi pengguna telkomsel sejak Juni 2021, menjadi pemenang hadiah grand prize berupa 1 Unit Sepeda Listrik Pasific Syncross 7.0.

“Terimakasih Telkomsel, sudah membuat program ini. Puji syukur saya beruntung dapat hadiah sepeda listrik. Saya pakai Telkomsel karena jaringan Telkomsel bisa diandalkan baik di kota besar, maupun di kota kecil seperti di Atambua. Kalo bisa jangkauan jaringan 5G bisa diperluas sehingga bisa dinikmati hingga kota kecil.” Ungkap Maria.

General Manager Cunsumer Business Regional Bali Nusra, Mulyadi Indra juga mengungkapkan selamat kepada para pemenang yang berhasil mendapatkan hadiah tersebut.  “Kami sangat gembira dapat memberikan beragam hadiah spesial ini dan mengucapkan selamat kepada seluruh pelanggan setia Telkomsel yang telah beruntung memenangkan ragam hadiah Program Undian Bundling 5G 2024,” ucapnya.

Program undian ini menjadi langkah nyata Telkomsel untuk mempercepat adopsi teknologi 5G di Indonesia, sekaligus memberikan pengalaman digital yang lebih baik kepada pelanggan. Ayo, segera aktifkan perangkat 5G Anda dan nikmati pengalaman koneksi terbaik bersama Telkomsel!

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi outlet resmi Telkomsel atau hubungi layanan pelanggan Telkomsel di nomor 188.

wartawan
KSM

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.