Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempuh Skala dan Niskala, Nelayan Belum Diketemukan

Bali Tribune/ PENYISIRAN - Tim Basarnas bersama Sat Pol Airud Polres Buleleng terus melakukan penyisiran di seputar perairan tempat menghilangnya nelayan asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
balitribune.co.id | Singaraja -  Pencarian hari kedua terhadap nelayan yang hilang saat menyelam, Made Pica Antara (42) belum membuahkan hasil. Tim Basarnas berdama Sat Pol Airud Polres Buleleng, hingga Senin (12/8) masih terus melakukan penyisiran di seputar perairan tempat menghilangnya nelayan asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
 
Kanit Paroli Sat Pol Airud Iptu Dewa Sadnyana, sejak  pukul 08.30 wita menggunakan kapal patroli milik polres Buleleng dan menyisir perairan dan mengikuti arus laut.
 
Sebelumny salah seoarang anggota  nelayan Arta Bhakti Baruna, Banjar Dinas Celagi Desa Bondalem,Made Pice Antara, dikabarkan hilang  saat menyelam mencari ikan diseputaran rumpon (rumah ikan) pada Minggu (11/8) sekitar pukul 03.00 wita.
 
Kasat Pol Airud, Wayan Parta dalam pencarian hari kedua  mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personil bersama unsur Basarnas untuk menyusuri kawasan peraiaran tempat dimana korban pertama dikabarkan hilang. "Kita berharap korban segera bisa diketemukan.Secara skala dan niskala telah dilakukan untuk menyisir jejak korban,kami berharap upaya ini akan segera membuahkan hasil," harapnya.
 
Hingga sore hari,Tim pencari belum berhasil menemukan jazad korban.Dan pencarian hari ketiga akan dilanjutkan pada Selasa (13/8) hari ini." Selama 5 hari ini kita akan maksimalkan pencarian terhadap korban," tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.