Tera Ulang Alat Timbangan Pedagang Pasar Badung | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 6 April 2022 07:10
NDA - Bali Tribune
Bali Tribune/ Petugas saat melakukan tera ulang alat timbang.

balitribune.co.id | Denpasar - Petugas melakukan Pelayanan Tera atau Tera Ulang alat ukur takar timbangan dan perlengkapannya yang diadakan di Pasar Badung lokasi Basement, Selasa 5 April 2022. Giat ini dilakukan Pemerintah Kota Denpasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Metrologi Legal bertujuan memperdaya ukuran, menumbuhkan kepercayaan tertib ukur mencerminkan kepercayaan pembeli terhadap pedagang sebagai budaya jujur. Dimana sejumlah 300 an pedagang Pasar menyerahkan timbangannya guna di Tera Ulang yang berlangsung dari tanggal 4 hingga tanggal 7 April 2022.

Kepala UPTD Metrologi Legal, IGN Gede Suyasa mengatakan pelaksanaan tera/tera ulang ini sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal dan Perda Kota Denpasar Nomor 4 tahun 2018 tentang retribusi tera dan tera ulang. Yang dilakukan setahun sekali yang merupakan kegiatan rutin yang bertujuan agar masyarakat dan pedagang aman serta tak ada yang dirugikan dalam bertransaksi.