Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan PKM, Desa Dauh Puri Kaja Data ODPM

Bali Tribune/ Pendataan penduduk pendatang di Wilayah Desa Dauh Puri Kaja Denpasar
Balitribune.co.id | Denpasar - Mencegah penularan Covid-19 dan memastikan penduduk terbebas dari virus, Desa Dauh Puri Kaja  melakukan pendataan bagi penduduk yang baru datang ke wilayahnya.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja Gusti Ketut Sucipta saat di hubungi Kamis (11/6) mengatakan, pendataan ini harus dilakukan mengingat banyak penduduk yang datang dari mudik lolos dari pemeriksaan ketika masuk pintu gerbang Bali.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, hasil dari pendataan hingga11 Juni kemarin penduduk yang baru datang di wilayah Desa Dauh Puri Kaja berjumlah 28 orang. Semua penduduk itu telah memenuhi persayatan dengan membawa surat hasil Rapid test negatif dan bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
 
Syarat itu menurutnya harus dipertegas untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dan menjalankan surat edaran Walikota Denpasar terkait orang dalam pengawasan mudik (ODPM) atau penduduk yang baru datang, yakni melapor dan melengkapi syarat dengan membawa surat rapid test negatif dan bersedia isolasi mandiri selama 14 hari.
 
Supaya penduduk yang baru datang di wilayah Desa Dauh Puri Kaja tidak melanggar pihaknya akan terus melakukan patroli bersama pecalang, linmas, babinsa dan  babinkamtibmas. Dalam patroli pihaknya juga melakukan pemantuan terhadap jam oprasional tutup toko/warung dan kondisi di Lapangan Lumintang. 
 
“Karena akhir-akhir ini banyak anak muda yang suka nongkrong dan main Skateboard. Bahkan untuk mengantisipasi pelanggaran di Lapangan Lumintang kami telah koordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar untuk ikut serta dalam pemantauan. Untuk bisa memutus penyebaran covid 19 diperlukan partisipasi dan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat,” ungkapnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.