Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjepit Pohon Tumbang saat Melintas

TERJEPIT - Pemotor naas tampak terjepit pohon santan ukuran besar yang tumbang.

 BALI TRIBUNE - Hujan deras yang sempat mengguyur Klungkung ini menyebabkan pohon Santan berukuran besar tumbang di Jalan Raya Losan, Desa Takmung, Rabu (16/1) sekitar pukul 7.00 Wita. Naasnya pohon tumbang tersebut menimpa seorang pengendara motor yang  akan berangkat kerja yang kebetulan melintas di jalan Raya Losan,Takmung,Banjarangkan, Klungkung tersebut dengan menggunakan jas hujan.  Tak ayal pemotor tidak sempat menghindar dan sialnya  badannya terjepit pohon yang btumbang tersebut. Beberapa menit kemudian atas laporan masyarakat Tim TRC BPBD Klungkung dengan cepat datang untuk memotong dahan pohon tersebut untuk menyelamatkan korban yang terjepit pohon  tersebut. Kepala  BPBD Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, pohon yang tumbang tersebut berukuran besar dan menutup seluruh badan jalan. Selain itu, kejadian itu juga menimpa seorang pengendara yang kebetulan melintas. Awal mula  kejadian naas yang menimpa korban Puti Gede Saptawan (44) karyawan swasta alamat lingkungan Lebah, Semarapura Kangin, Klungkung ini mau berangkat kerja sekitar  pukul 07.00 wita lewat di jalan raya wilayah Dusun. Losan, Desa Takmung, Kec. Banjarangkan, Klungkung. Tanpa diduga saat hujan lebat sebuah pohon santan dengan diameter  sekitar 80 cm, tinggi sekitar  12 meter menimpa korban beserta motornya. Korban yang mengendarai sepeda motor  R2 Yamaha Vixion nopol DK 3354 MN dalam kondisi sekarat terjepit pohon Santan yang tumbang termasuk motornya.  "Kejadian itu cepat tertangani. Bersyukur korban masih sadar dan sudah dibawa ke rumah sakit, kini korban sudah mendapatkan perawatan intensif di UGD RSU Klungkung," terang I Putu Widiada. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.