Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Narkoba, Ismaya Jaya Ditangkap Lagi

Bali Tribune/I Ketut Putra Ismaya Jaya

balitribune.co.id | DenpasarMantan Sekjen Ormas Laskar Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya kembali ditangkap anggota Polresta Denpasar, Rabu (14/5) pukul 04.00 Wita. Ia diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) diduga saat mengambil paket narkoba jenis sabhu di dekat rumahnya di seputaran Jalan Seroja Denpasar.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, barang bukti satu paket sabhu beratnya kurang dari satu gram. Sehingga saat ini polisi masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status Ismaya, apakah naik menjadi tersangka atau tidak.

"Barang buktinya nol koma sekian. Dan yang bersangkutan belum mengakuinya. Sehingga belum jadi tersangka dan penyidik masih mendalami dan memeriksa yang bersangkutan," tutur seorang sumber terpercaya Bali Tribune, Rabu (16/5) sore. 

Sementara sumber lainnya mengatakan, Ismaya diamankan setelah mengambil paket sabu dengan modus tempelan. Namun menariknya, tidak ada barang bukti sehingga polisi belum menetapkan status Ismaya menjadi tersangka.

"Sepertinya nihil barang bukti, sehingga belum jadi tersangka atau ditahan karena nanti polisi yang salah. Dia masih diperiksa dan polisi masih rapat untuk menentukan statusnya," ungkap sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto yang coba dikonfirmasi Bali Tribune via telepon dan pesan singkat whatsApp tidak ada respon. Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan kepada wartawan melalui pesan singkat whatsApp mengatakan masih dalam proses penyelidikan. "Masih penyelidikan, sabar dulu," tulisnya singkat.

wartawan
Ray
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.