Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Ocehan Desak Viral Melecehkan Umat Hindu, Kapolda Bali Mendukung Penuh Upaya Proses Hukum

Bali Tribune/ PHDI Bali saat audensi dengan Kapolda Bali.
balitribune.co.id | Denpasar -  Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, SH., MS.i secara tegas mendukung penuh upaya yang ditempuh dalam proses hukum terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Oknum Dosen di sebuah perguruan tinggi di Jakarta, Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd.,MM.
 
Dimana dalam ocehan yang viral beredar, wanita asal Bali yang juga selaku Ketua Pusat Kewirausahaan dan Karir Mahasiswa (UHAMKA) memberikan tentang kesaksianya sebagai mualaf dari Hindu. Ucapannya itulah yang dianggap telah melecehkan simbol serta ajaran dari Agama Hindu di Bali.
 
Pada kesempatan ini, Parisada Hindu Dharma Bali melakukan audiensi dengan Kapolda Bali terkait video viral tersebut dimana pelakunya asal Payangan, Gianyar.
 
Pada kesempatan ini, Prof. Dr. IGN Sudiana, mengikutsertakan Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, S.H. dan Jero Mangku Swastika, Made Sukaartha, S.H. serta diikuti oleh PJU Polda Bali. Dalam penyampaiannya membahas terkait adanya video dari seseorang yang menimbulkan ketersinggungan umat hindu dan viral di beberapa platform media sosial.
 
Disampaikan, bahwa PHDI akan membuat laporan secara resmi dan mengharapkan agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku serta segera dapat ditindaklanjuti.
 
Selanjutnya PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang. "Semoga upaya ini memberikan efek jera dan diharapkan tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah belah masyarakat," singkat Sudiana.
 
Menanggapi hal tersebut Kapolda Bali telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh. Langkah selanjutnya adalah dengan memeriksa saksi-saksi sebagai bentuk tindak lanjut dari audiensi hari ini. 
 
Kapolda Bali juga mengharapkan agar masyarakat untuk tidak terprovokasi dari adanya kasus tersebut. Kapolda bali berharap umat hindu tetap menjaga situasi Bali tetap kondusif. Selain itu Kapolda bali mengucapkan terimakasih kepada PHDI atas bantuannya dalam membantu menekan gejolak di masyarakat serta meredam komentar-komentar negatif di media sosial.
wartawan
Bernard MB
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.