Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Ocehan Desak Viral Melecehkan Umat Hindu, Kapolda Bali Mendukung Penuh Upaya Proses Hukum

Bali Tribune/ PHDI Bali saat audensi dengan Kapolda Bali.
balitribune.co.id | Denpasar -  Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, SH., MS.i secara tegas mendukung penuh upaya yang ditempuh dalam proses hukum terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Oknum Dosen di sebuah perguruan tinggi di Jakarta, Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd.,MM.
 
Dimana dalam ocehan yang viral beredar, wanita asal Bali yang juga selaku Ketua Pusat Kewirausahaan dan Karir Mahasiswa (UHAMKA) memberikan tentang kesaksianya sebagai mualaf dari Hindu. Ucapannya itulah yang dianggap telah melecehkan simbol serta ajaran dari Agama Hindu di Bali.
 
Pada kesempatan ini, Parisada Hindu Dharma Bali melakukan audiensi dengan Kapolda Bali terkait video viral tersebut dimana pelakunya asal Payangan, Gianyar.
 
Pada kesempatan ini, Prof. Dr. IGN Sudiana, mengikutsertakan Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, S.H. dan Jero Mangku Swastika, Made Sukaartha, S.H. serta diikuti oleh PJU Polda Bali. Dalam penyampaiannya membahas terkait adanya video dari seseorang yang menimbulkan ketersinggungan umat hindu dan viral di beberapa platform media sosial.
 
Disampaikan, bahwa PHDI akan membuat laporan secara resmi dan mengharapkan agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku serta segera dapat ditindaklanjuti.
 
Selanjutnya PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang. "Semoga upaya ini memberikan efek jera dan diharapkan tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah belah masyarakat," singkat Sudiana.
 
Menanggapi hal tersebut Kapolda Bali telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh. Langkah selanjutnya adalah dengan memeriksa saksi-saksi sebagai bentuk tindak lanjut dari audiensi hari ini. 
 
Kapolda Bali juga mengharapkan agar masyarakat untuk tidak terprovokasi dari adanya kasus tersebut. Kapolda bali berharap umat hindu tetap menjaga situasi Bali tetap kondusif. Selain itu Kapolda bali mengucapkan terimakasih kepada PHDI atas bantuannya dalam membantu menekan gejolak di masyarakat serta meredam komentar-komentar negatif di media sosial.
wartawan
Bernard MB
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.