Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Test Praktik SIM, Zigzag dan Angka Delapan Dihilangkan

Bali Tribune / UJIAN PRAKTEK - Sejumlah materi ujian praktik SIM kini sudah di rubah. Seperti di Polres Jembrana yang sudah tidak lagi menerapkan test praktik zigzag dan angka delapan.

balitribune.co.id | Negara - Intruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mempermudah ujian praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM) ditindaklanjuti jajaran kepolisian hingga di daerah-daerah. Tak terkecuali di Jembrana. Polres Jembrana kini tidak lagi menggunakan ujian praktek yang menjadi sorotan dari Kapolri tersebut. Masyarakat pencari SIM pun merespon test praktik SIM yang baru diterapkan ini.

Sebelumnyaa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Upacara Wisuda STIK di Jakarta, Rabu (21/6) menyoroti praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dinilai menyulitkan masyarakat. Bahkan Kapolri sempat menyampaikan sindiran bahwa ujian praktik pembuatan SIM, yakni manuver angka delapan dan zigzag layaknya ujian untuk pemain sirkus. Ia pun meminta jajarannya untuk mempermudah ujian praktek SIM tersebut dengan memperbaiki skema tes praktik tersebut dan memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.

Sorotan pucuk pimpinan Polri tersebut pun kini ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian di daerah-daerah. Kini rangkaian test prktik berkendara seperti manuver angka delapan dan zigzag kini telah ditiadakan dan digantikan bentuk test berbeda. Satpas SIM Polres Jembrana memastikan perubahan ujian praktek pembuatan SIM C tersebut sudah diterapkan sesuai dengan kebijakan dari Kakorlantas Polri melalui KEP/105/VIII/2023. Dalam regulasi tersebut salah satunya telah mengubah lintasan bentuk angka delapan menjadi huruf S.

Kanit Regident Satlantas Polres Jembrana Ipda I Gede Agus Sudiatmika menjelaskan pihaknya sudah siap, bahkan langsung menerapkan kebijakan ujian praktik pembuatan SIM tersebut, Senin (7/8). “Sesuai Kebijakan Bapak Kakorlantas ujian Praktek SIM yang baru sudah bisa dilaksanakan. Secara mekanisme tidak ada lagi angka 8 dan zigzig,” ungkapnya. Kendati ada perubahan, ujian praktik SIM C, pihaknya menyatakan tetap mengakomodasi materi ujian selama ini meliputi keseimbangan, U Turn, lintasan S dan reaksi rem.

“Mulai hari ini, keempat poin ujian praktik juga sudah disatukan menjadi satu kesatuan. Kalau sebelumnya kan sendiri-sendiri. Tes keseimbangan sendiri, angka 8 sendiri, zigzag sendiri, kalau sekarang menjadi satu kesatuan dan langsung dilakukan pada satu lintasan,” ujarnya. Bahkan untuk lebih mempermudah para peserta uji SIM,  pihaknya juga memperlebar lintasan ujian SIM baru untuk praktik SIM C. Lintasan yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan kini dirubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dan ukuran lintasan diperlebar.

Kendati model uji praktik yang baru ini memang akan memudahkan masyarakat, namun dipastikannya tidak mengurangi tolak ukur Polri dalam melihat kompetensi berkendara, sehingga keselamatan tetap terjamin. Adanya perubahan ujian praktik SIM di Polres Jembrana ini pun mendapatkan respon positif dari masyarakat. Ima Nur Lita (28) asal Desa Tegal Badeng Barat selesai melaksanakan ujian praktek SIM di Satpas SIM Polres Jembrana mengatakan bahwa ujian praktek SIM yang sekarang ini lebih mudah.

Salah satunya yang menjadi kesulitan bagi pencari SIM pada ujian praktek SIM yang sebelumnya adalah karena memakai lintasan angka delapan, “sekarang jauh lebih mudah, tidak lagi ada praktek zigzag dan angka delapan. Sekarang testnya benar-benar seperti saat berkendara di jalan umum,” ujarnya. Kadek Yastika (48) asal Kelurahan Pendem juga mengaku sistem ujian praktek yang sekarang lebih mudah dengan menggunakan lintasan berbentuk S dari pada berbentuk angka 8, “ini testnya jauh lebih bermanfaat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Badung dan Ketua DPRD Tinjau Penataan Pedestrian Pantai Kuta, Siapkan Kawasan Wisata yang Nyaman dan Berkelas

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti melakukan inspeksi lapangan terhadap pelaksanaan penataan kawasan pedestrian di sepanjang Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek penataan berjalan sesuai rencana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kawasan wisata unggulan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi, Pimpinan DPRD Karangasem Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, melakukan kunjungan kerja ke kantor media Bali Tribune di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar, pada Sabtu (4/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Suparta, Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.200 Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar - Langit Pantai Mertasari, Denpasar, dipenuhi sekitar 1.200 layang-layang dalam pelaksanaan Sekaa Pelayang Badung (SPB) Fest #4 yang berlangsung selama dua hari, 4–5 Juli 2026. Ribuan layang-layang dari berbagai kategori diterbangkan sebagai wujud pelestarian budaya sekaligus menjadi daya tarik bagi masyarakat dan wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Kandang Ayam Broiler Terbakar, 15 Ribu Ekor Bibit Ayam Senilai Rp500 Juta Mati Terpanggang

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Desa Sangkan Gunung, Sidemen, Karangasem, Minggu (5/7/2026) dinihari dibuat panik oleh kejadian kebakaran hebat yang menghanguskan bangunan kandang  ayam milik I Made  Suambem, warga Dusun Sangkan Gunung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Bali Perkuat Solidaritas Lewat Anjangsana dan Olahraga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri tahun 2026, PP Polri Daerah Bali menggelar serangkaian kegiatan sosial dan kebugaran. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan anjangsana kepada anggota yang membutuhkan serta olahraga bersama guna mempererat tali silaturahmi antaranggota.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Organik Dibatasi ke TPA Peh, Pemilahan Sampah di TPS Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Kebijakan pembatasan total sampah organik yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh yang telah berlaku di Kabupaten Jembrana sejak Rabu (1/7/2026). Sistem pemilahan sampah di tingkat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) diperketat. Bahkan setelah personil Satpol PP, kini Desa Adat mengerahkan aparatnya untuk penertiban pembuangan sampah liar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.