Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tilep Pajak, Oknum Notaris Dijebloskan ke Sel Tahanan

Bali Tribun/DIGIRING - Tersangka KNS digiring ke sel tahanan untuk menjalani masa tahanan, Kamis (3/11/2022).


balitribune.co.id | Singaraja - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Singaraja menahan seorang Notaris berinisial KNS atas dugaan tindak pidana perpajakan. KNS diduga menilep pajak senilai Rp Rp 728.892.207, yang dilakukan dari tahun 2013-2016. 
 
Penyerahan tersangka KNS beserta barang bukti Tahap satu dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan dilakukan, Kamis (3/11/2022), dari Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada, S.H.,M.H membenarkan tersangka KNS telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap satu dari Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali Denpasar kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Buleleng. "Modusnya tersangka  merupakan Notaris/ PPAT di wilayah Kabupaten Buleleng  dengan sengaja tidak menyampaikan SPT Tahunan orang pribadi untuk tidak melakukan pembayaran pajak penghasilan selaku Notaris / PPAT," ungkap Alit Ambara, Kamis (3/11/2022)
.
Menurutnya, tersangka tidak menyampaikan kewajiban SPT tahunan dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 dengan nilai Rp 728.892.207. Selanjutnya JPU secepatnya akan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 39 ayat (1) huruf C Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Junto Pasal 64 ayat (1) KUHP. "Selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggl 3/11-2022  penahanan tersangka dititipkan di rumah tahanan Polsek Seririt," tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.