Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Juru Bicara Universitas Udayana Gelar Appreciation and Awarding Night 2023

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Appreciation and Awarding Night Juru Bicara Rektor Tahun 2023, momen puncak penilaian terhadap segenap karya jurnalistik seputar tridharma perguruan tinggi di lingkungan Universitas Udayana di Prime Plaza Hotel Sanur, Jumat (8/12)..

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Juru Bicara Universitas Udayana (Unud) melaksanakan Appreciation and Awarding Night Juru Bicara Rektor Tahun 2023. Kegiatan ini merupakan suatu momen puncak penilaian terhadap segenap karya jurnalistik seputar tridharma perguruan tinggi di lingkungan Universitas Udayana yang dilaksanakan di Prime Plaza Hotel Sanur, Jumat (8/12).

Dalam acara ini dihadiri oleh para Kepala Biro, Para Dekan di lingkungan Unud, Direktur Pascasarjana, Direktur RSPTN, Direktur RSGM, Ketua LPPM, Para Kepala UPT, Ketua USDI, Koordinator KUI, rekan-rekan Media Patner, dan Tim UPIKS Unud. Turut hadir para dewan juri pada Malam Apresiasi dan Penganugerahan Tim Juru Bicara Rektor Universitas Udayana yaitu Made Adnyana, S.H., M.H., Tjokorda Istri Priti Mahendradevi, S.Tr.Par.,M.Par., dan A. A. Ngurah Narendra Prema Pawitra S.Tr.Sn. 

Rektor Universitas Udayana, Prof. Ngakan Putu Gede Suardana mengucapkan rasa terima kasih kepada bapak/ibu dewan juri, karena sudah berkenan untuk meluangkan waktu guna berpartisipasi dalam memberikan penilaian terhadap segenap karya jurnalistik seputar tridharma perguruan tinggi di lingkungan Universitas Udayana. Lain daripada itu, terima kasih juga  diucapkan untuk semangat dan kreativitas dari Tim UPIKS, tim berita dari Fakultas/Unit, dan rekan-rekan media partner yang selama ini sudah banyak memproduksi berita-berita positif tentang Universitas Udayana. Dengan demikian, segenap citra positif tentang Universitas Udayana dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh elemen masyarakat. 

Usaha yang dilakukan guna membangun citra positif untuk menjaga nama baik Universitas Udayana, salah satu diantaranya ialah membuat beragam karya jurnalistik yang selanjutnya harus dipublikasi secara masif dan berkelanjutan. Terlebih lagi bentuk publikasi karya sebagaimana dimaksud tidak lagi bersifat konvensional, yakni tidak cukup hanya dipublikasi melalui media cetak dan/atau elektronik, melainkan wajib untuk dipublikasi melalui beberapa aplikasi media sosial yang sedang tren untuk dikonsumsi publik. Untuk itu, beliau juga menghimbau agar adanya suatu inovasi-inovasi terkait cara mengemas dan menarasikan karya publikasi yang nantinya akan diunggah dalam media sosial.

Guna merespon kebutuhan tersebut, diselenggarakanlah serangkaian workshop yang ditujukan kepada Tim UPIKS dan tim berita dari Fakultas/Unit dengan difasilitasi oleh Tim Juru Bicara Rektor Universitas Udayana. Workshop yang telah terselenggara oleh Tim Juru Bicara Rektor tersebut ternyata tidak hanya sekedar menghadirkan narasumber untuk berbagi pengetahuan yang bersifat teoritis, melainkan turut menyisakan “pekerjaan rumah” bagi para pesertanya untuk membuat segenap karya jurnalistik yang kemudian dikompilasi guna dikompetisikan dan dinilai akhirnya oleh para dewan juri yang telah berkenan hadir pada kesempatan ini. 

Malam Apresiasi dan Penganugerahan ini bukanlah apresiasi semata namun lebih ditekankan pada maksud untuk menghargai realisasi atas peningkatan kualitas karya jurnalisitik yang mampu dihasilkan oleh Tim UPIKS, tim berita dari Fakultas/Unit, dan rekan-rekan media partner. Melalui kegiatan  workshop dan acara Appreciation and Awarding Night ini, Rektor berharap Bapak/Ibu Tim UPIKS dan Tim Berita Fakultas/Unit untuk senantiasa meningkatkan semangat dan kreativitas dalam menghasilkan karya jurnalistik yang inovatif dan berkualitas.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.