Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Red Bull Racing Honda Menangi Balapan Dramatis di F1 GP Canada

Bali Tribune / Tim Red Bull Racing Honda rayakan kemenangan di GP Canada.

balitribune.co.id | Jakarta - Honda berhasil memenangi balapan dramatis pada seri balap F1 Grand Prix (GP) Canada bertempat di sirkuit Gilles Villeneuve pada Minggu (9/6). Pebalap Red Bull Racing Honda, Max Verstappen, jadi pemenang lomba sekaligus berhasil mempertahankan posisi terdepan di klasemen pembalap sementara musim balap F1 tahun 2024.

Verstappen mengawali lomba dari posisi dua di mana ia berusaha ekstra untuk menjaga posisinya di tengah kondisi trek yang basah. Pebalap Red Bull Racing Honda itu memutuskan untuk bertahan lama di trek dan mengambil momentum ketika pembalap lain masuk ke pit untuk mengganti ban.

Strategi pit yang tepat mampu dipertahankan hingga akhir lomba. Berkat pengalaman dan juga kekuatan mesin Honda RBPT, sang juara dunia F1 tiga kali berturut-turut tersebut mampu menjaga posisi terdepannya hingga garis finish.

Dengan hasil kemenangan tersebut, tim Red Bull Racing Honda masih memimpin klasemen konstruktor sementara F1 2024 dengan 301 poin. Sementara, Verstappen memimpin klasemen sementara pebalap F1 2024 dengan 194 poin.

Verstappen mengatakan, timnya mengawali lomba dengan baik di mana mampu memaksimalkan performa mobil dan juga menjaga performa ban di tengah kondisi trek yang berubah dari basah ke kering. Strategi pit stop juga berjalan baik.

Hasil kemenangan yang diraih Verstappen dan Red Bull Racing Honda di Grand Prix Canada 2024 merupakan yang ketiga kalinya secara beruntun sejak tahun 2022 dan 2023. Secara total, Honda telah menjuarai seri balap F1 GP Canada sebanyak tujuh kali (1986, 1988, 1990, 1992, 2022, 2023 dan 2024).

Untuk di bulan Juni 2024 ini, Honda akan menjalani tiga agenda balapan yaitu GP Canada pada 9 Juni 2024, kemudian GP Spanyol pada 23 Juni mendatang dan balapan kandang tim Red Bull Racing yaitu Grand Prix Austria pada 30 Juni mendatang.

wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.