Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Verifikasi Kesiapan Tata Kelola Pariwisata Temukan Kekurangan Kerja Sama Pelaku Usaha dengan Klinik

Bali Tribune / TATA KELOLA - Saat verifikasi kesiapan tata kelola pariwisata pasca-pandemi Covid-19 di tempat usaha hiburan malam

balitribune.co.id | BadungTim verifikasi kesiapan tata kelola pariwisata pasca-pandemi Covid-19 meminta pelaku usaha segera memenuhi standar protokol kesehatan di tempat usahanya. Mengingat, pemerintah telah memberlakukan sanksi bagi perusahaan di bidang pariwisata yang tidak memenuhi standar protokol kesehatan di masa era baru ini.

Demikian disampaikan tim verifikasi kesiapan tata kelola pariwisata pasca-pandemi Covid-19 Badung, I Made Ramia Adnyana saat melakukan verifikasi di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Badung, Rabu (9/9). "Untuk verifikasi penerapan protokol kesehatan di tempat usaha di Badung sudah menyasar night club (tempat hiburan malam)," jelasnya.

Hingga saat ini sudah ada 90 tempat usaha pariwisata yang diverifikasi termasuk hotel bintang 2, 1 dan non bintang termasuk destinasi wisata. "Kami mengimbau seluruh usaha di Kabupaten Badung agar segera mengajukan usulan verifikasi mandiri sehingga kami dengan segera akan melakukan verifikasi di lapangan," ucap Ramia yang juga Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association. 

Kata dia, hal ini tujuannya untuk meningkatkan displin protokol kesehatan terkait dengan Covid-19. Apalagi kasus di Bali akhir-akhir ini melonjak drastis hingga 100% dengan tingkat kematian yang naik pula. "Kami mengimbau para pengusaha agar mematuhi standar protokol kesehatan yang sudah diterapkan sesuai Pergub Bali 3355 dan juga sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020," bebernya.

Pergub dan Instruksi Presiden ini tentunya memberlakukan sanksi bagi para pelanggar yang tidak memakai masker atau mematuhi protokol kesehatan. Begitupun pengusaha yang tidak melakukan standar protokol kesehatan maka akan dikenakan denda Rp 1 juta. "Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produksi di Badung dan Bali umumnya dan juga untuk meyakinkan pada para pengunjung bahwa kita di Bali melakukan protokol kesehatan dengan sangat serius," imbuhnya.

Seperti diketahuai bahwa pariwisata adalah usaha yang serius. "Kita melakukannya di tim verifikasi dengan serius, verifikator sekarang bertambah yakni dari tim Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Bali Villa Association (BVA) juga bergabung dan sudah turun ke lapangan melakukan verifikasi," terangnya. 

Ia menambahkan, selama verifikasi di lapangan masih ditemukan kekurangan yang harus dipenuhi pengelola perusahaan pariwisata yakni kerja sama dengan klinik kesehatan. Jika ada wisatawan yang terindikasi Covid-19 agar dimitigasi dan selanjutnya diisolasi di klinik tersebut.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.