balitribune.co.id | Denpasar - Camat Denpasar Barat IB Purwanasara bersama tim melakukan sidak pembuangan limbah pemotongan ayam di sungai Jalan Andakasa Gg Pudak Kelurahan Padangsambian Senin (26/9) .
Camat Denpasar Barat IB Purwanasara mengatakan, sidak dilakukan menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwa setiap sore ada pembuangan limbah ke sungai. "Kami laksanakan sidak untuk memastikan siapa orang atau perusahaan yang membuang limbah ke sungai, sehingga sungai tercemar," kata Purwanasara.
Dalam sidak tersebut Purwanasara bersama staf Kecamatan dan Satpol PP Kecamatan menyusuri sungai. Dari pantauannya di ditemukan pusat pembuangan limbah pemotongan ayam. Saat diminta keterangan pemilik mengaku salah karena membuang saluran limbah ke sungai. Hal itu dikarenakan pihaknya tidak memiliki tempat pembuangan. Untuk tindakan selanjutnya pihak akan memanggil yang bersangkutan proses lebih lanjut.
Pihaknya akan berkordinasi dengan Sat Pol PP sebagai aparat penegak Perda untuk dapat memberikan sanksi sesuai dengan aturan dan Perda yang berlaku.
Hal itu harus dilakukan karena, sungai sumber kehidupan berbagai jenis hewan yang ada disungai, sehingga harus dijaga kebersihannya jangan sampai tercemar. yan