Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan PAD, Gubernur Koster Optimalkan Aset Daerah

Bali Tribune / RAKOR - Suasana Rakor Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah Provinsi Bali

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster berharap dapat mengurangi ketergantungan pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dari kendaraan bermotor yang tidak ramah lingkungan dengan mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki Pemprov Bali. Saat rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah Provinsi Bali yang menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Selasa (20/10), Gubernus Koster mengatakan sebagai daerah tujuan wisata, alam Bali harus terpelihara dengan baik. 

Kendaraan yang semakin banyak akan menyebabkan kemacetan dengan asap kendaraan yang tinggi membuat kualitas udara menurun. “Karena itu terus terang saya sudah tidak tertarik lagi mendorong-dorong pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari kendaraan bermotor," tegasnya.

Kata dia, harus mencari skema lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ini agar tidak menimbulkan masalah lingkungan dan juga masalah-masalah sosial yang lainnya. "Menurut saya adalah diantaranya yang harus digarap dengan baik itu adalah aset begitu banyak yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya.

Ia menambahkan melalui Rakor ini diharapkan KPK RI bisa memberikan pembinaan dan referensi pengalaman di daerah lain yang bisa diterapkan di Bali. Menurutnya Pemprov Bali di bawah kepemimpinannya terus melakukan upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar semakin baik.

Terkait tujuh area intervensi Korsupgah KPK RI, Gubernur Koster mengaku telah menginstruksikan untuk melaksanakannya dengan tertib, dan pelaksanaannya terus ia pantau sehingga capaian MCP (Monitoring Centre for Prevention) Korsupgah Provinsi Bali saat  ini mencapai 84,30 persen. 

“Relatif cukup tinggi dibanding provinsi lain di Indonesia. Saya kira masih bisa dipacu. Tolong ditarget saja tahun depan berapa. Saya yang akan ngawal,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini

Kepala Satgas Koordinator Pencegahan Wilayah IX KPK Sugeng Basuki mengatakan nilai-nilai MCP Bali yang mencapai 84 merupakan nilai yang bagus. Karena standar nasional saat ini pada posisi 40 dan nilai 75 sudah masuk kategori baik.

Sugeng mengatakan Bali diharapkan bisa menjadi tiga besar di Indonesia. “Harapan kami dengan Provinsi Bali yang mana dengan komitmen dari bapak gubernur tadi untuk bersemangat menaikkan nilai MCP harapan kami mudah-mudahan tahun 2020 itu nantinya Bali bisa terangkat dalam 3 besar,” ujarnya

Menurutnya MCP menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang semakin bagus. Oleh sebab penindakan biasanya mengarah ke daerah yang nilainya masih dibawah 40.

Sugeng mengatakan dari 7 intervensi yang dilakukan Korsupgah, pada tahun 2020 ini temanya adalah meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah dan penyelamatan pengamanan aset daerah. Dua Hal ini menurutnya menjadi banyak permasalahan sebelumnya. Menurutnya dengan adanya peningkatan optimalisasi pendapatan daerah, kesejahteraan ASN di wilayah Pemda tersebut juga akan semakin meningkat kemudian keadaan masyarakat juga semakin baik. 

Ujian berat yang melanda pariwisata Bali saat ini menuntut kehandalan Pemprov Bali untuk melakukan inovasi sehingga bisa bertahan dalam keadaan ini. “Sebetulnya masih banyak pendapatan-pendapatan yang bisa kita dapatkan dari kegiatan optimalisasi pendapatan daerah ini,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan Pemprov Bali telah menindaklanjuti arahan perbaikan pengelolaan pemerintahan yang diharapkan KPK RI. Salah satunya di bidang manajemen aset, dimana pada akhir tahun ini diharapkan semua aset Pemprov Bali sudah tersertifikasi.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.