Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan PAD, Gubernur Koster Optimalkan Aset Daerah

Bali Tribune / RAKOR - Suasana Rakor Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah Provinsi Bali

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster berharap dapat mengurangi ketergantungan pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dari kendaraan bermotor yang tidak ramah lingkungan dengan mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki Pemprov Bali. Saat rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah Provinsi Bali yang menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Selasa (20/10), Gubernus Koster mengatakan sebagai daerah tujuan wisata, alam Bali harus terpelihara dengan baik. 

Kendaraan yang semakin banyak akan menyebabkan kemacetan dengan asap kendaraan yang tinggi membuat kualitas udara menurun. “Karena itu terus terang saya sudah tidak tertarik lagi mendorong-dorong pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari kendaraan bermotor," tegasnya.

Kata dia, harus mencari skema lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ini agar tidak menimbulkan masalah lingkungan dan juga masalah-masalah sosial yang lainnya. "Menurut saya adalah diantaranya yang harus digarap dengan baik itu adalah aset begitu banyak yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya.

Ia menambahkan melalui Rakor ini diharapkan KPK RI bisa memberikan pembinaan dan referensi pengalaman di daerah lain yang bisa diterapkan di Bali. Menurutnya Pemprov Bali di bawah kepemimpinannya terus melakukan upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar semakin baik.

Terkait tujuh area intervensi Korsupgah KPK RI, Gubernur Koster mengaku telah menginstruksikan untuk melaksanakannya dengan tertib, dan pelaksanaannya terus ia pantau sehingga capaian MCP (Monitoring Centre for Prevention) Korsupgah Provinsi Bali saat  ini mencapai 84,30 persen. 

“Relatif cukup tinggi dibanding provinsi lain di Indonesia. Saya kira masih bisa dipacu. Tolong ditarget saja tahun depan berapa. Saya yang akan ngawal,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini

Kepala Satgas Koordinator Pencegahan Wilayah IX KPK Sugeng Basuki mengatakan nilai-nilai MCP Bali yang mencapai 84 merupakan nilai yang bagus. Karena standar nasional saat ini pada posisi 40 dan nilai 75 sudah masuk kategori baik.

Sugeng mengatakan Bali diharapkan bisa menjadi tiga besar di Indonesia. “Harapan kami dengan Provinsi Bali yang mana dengan komitmen dari bapak gubernur tadi untuk bersemangat menaikkan nilai MCP harapan kami mudah-mudahan tahun 2020 itu nantinya Bali bisa terangkat dalam 3 besar,” ujarnya

Menurutnya MCP menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang semakin bagus. Oleh sebab penindakan biasanya mengarah ke daerah yang nilainya masih dibawah 40.

Sugeng mengatakan dari 7 intervensi yang dilakukan Korsupgah, pada tahun 2020 ini temanya adalah meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah dan penyelamatan pengamanan aset daerah. Dua Hal ini menurutnya menjadi banyak permasalahan sebelumnya. Menurutnya dengan adanya peningkatan optimalisasi pendapatan daerah, kesejahteraan ASN di wilayah Pemda tersebut juga akan semakin meningkat kemudian keadaan masyarakat juga semakin baik. 

Ujian berat yang melanda pariwisata Bali saat ini menuntut kehandalan Pemprov Bali untuk melakukan inovasi sehingga bisa bertahan dalam keadaan ini. “Sebetulnya masih banyak pendapatan-pendapatan yang bisa kita dapatkan dari kegiatan optimalisasi pendapatan daerah ini,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan Pemprov Bali telah menindaklanjuti arahan perbaikan pengelolaan pemerintahan yang diharapkan KPK RI. Salah satunya di bidang manajemen aset, dimana pada akhir tahun ini diharapkan semua aset Pemprov Bali sudah tersertifikasi.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.