Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipikor Lakukan Pendampingan Pembangunan di Bangli

Bali Tribune/ PENDAMPINGAN - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli melakukan pendampingan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Unit Tipikor Satu Reskrim Polres Bangli melakukan pendampingan terhadap proses pembangunan/ kegiatan fisik di Kabupaten Bangli. Pendampingan dilakukan sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran hukum.

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana menyampaikan, dalam rangka menindaklanjuti perintah Mabes Polri, untuk pendampingan pengunaan uang negara pihaknya turun untuk melakukan pendampingan terhadap kegiatan fisik di Kabupaten Bangli.

Ada beberapa kegiatan yang didampingi Unit Tipikor seperti pembangunan gedung 2 RSU Bangli, Pasar Singamandawa, pedestrian di kawasan Kintamani, pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan lainnya.  "Pendampingan memastikan dalam melakukan kegiatan tersebut tidak ada melakukan pelanggaran. Ini juga untuk mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum," kata Ipda Dwipayana, Kamis (14/9/2023).

Ditegaskan, setiap tindakan yang dilakukan dalam kegiatan fisik harus ada dasar hukumnya. "Sebagai tim pendamping tentu kami harapkan kegiatan yang laksanakan dapat selesai tepat waktu. Anggaran pemerintah yang digunakan menjadi tepat guna. Dari sisi kualitas dapat dipertanggung jawabkan. Untuk memastikan kwalitas juga sudah ada konsultan pengawas," ungkapnya.

Ipda Dwipayana menambahkan, sejauh ini belum ada pelaksanan kegiatan/pembangunan yang sampai berujung diproses hukum. Seperti diketahui sejumlah kegiatan fisik sedang berlangsung. Kegiatan tersebut menelan anggaran tergolong besar, yakni dari anggaran miliaran hingga puluhan miliar rupiah. Beberapa diantaranya menjadi proyek strategis di Kabupaten Bangli.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.