Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Atasi Jarum Pelampung Karbu Aus

Bali Tribune/ ilustrasi
balitribune.co.id | SETELAN karburator yang tepat akan menjadikan performa motor mantap. Tapi kalau jarum pelampung sudah aus, karburator bisa banjir. Agar tidak kebanjiran, jarum pelampung yang aus itu mesti diperbaiki. 
 
Caranya: bongkar jarum pelampung dari posisinya dengan membuka empat sekrup pengikat mangkuk. Lalu gosok ujungnya dengan amplas halus ukuran 10.000. lakukan dengan cara memutar sampai rata.
 
Tapi, pengerjaan seperti ini penuh risiko, bukannya jadi baik tapi bisa bikin kusut karena tinggi pelampung tidak sesuai lagi dengan rekomendasi pabrik. Karena itu, mesti tahu rahasia penyetelnya, sebagai berikut:
 
Pasang kembali jarum berikut pelampung lalu buat patokan dasar, ukur lagi tinggi pelampung. Pasang mangkuk karbu, cukup diapit tangan, tidak perlu diikat pakai empat sekrup. Posisikan karburator berdiri. Lalu pasang selang bensin dan biarkan bensin mengisi mangkuk.
 
Cabut selang dan buka mangkuknya. Perhatikan jumlah bensin dalam mangkuk. Lakukan sedikit percobaan dengan memiringkan mangkuk. Yang normal, permukaan bensin (sisi yang mau tumpah) tepat di bibir mangkuk, sedangkan permukaan sisi lain, harus pas dengan "lantai dasar" coakan ruang pelampung. Itu buat karburator yang ring pelampungnya tidak terlalu dalam. Seperti Mikuni di Honda Astrea Grand dan Supra.
 
Cara yang beda untuk Mikuni di Yamaha F1 ZR dan Keihin Honda GL. Ketika dimiringkan, permukaan bensin di dalam mangkuk harus sejajar batas coakan.
 
Bila terlalu banyak bensin di mangkuk (banjir), tinggal meninggikan pelampung dan sebaliknya bila kurang, pelampung dibuat rendah.
 
Pelampung terbuat dari pelat, tinggal menaik-turunkan kaki stoppernya. Sedangkan pelampung dari pelastik, perlu memanaskan dulu kakinya pakai solder.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.