Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tirta Empul dan Goa Gajah Sumbang Retribusi Terbesar

Bali Tribune / TIRTA EMPUL - Suasana objek wisata Pura Tirta Empul dan Goa Gajah terbesar sumbang retribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarTarget pendapatan dirancang Rp 70 miliar dari retribusi pada destinasi wisata yang dikelola Dinas Pariwisata Gianyar dipastikan terpenuhi. Dari delapan destinasi wisata, Pura Tirta Empul dan Goa Gajah tetap menjadi andalan, lantaran menjadi objek wisata terfavorit.

Dari data yang diterima, Rabu (13/11), hingga pertengahan November 2024, realisasi pendapatan dari retribusi pada destinasi wisata yang dikelola Dinas Pariwisata Gianyar sudah mencapai Rp65,69 miliar lebih atau 93,8%. Sedangkan target pendapatan dirancang Rp 70 miliar.

"Dari delapan destinasi yang dikelola, ada beberapa yang sudah melampaui target," ungkap Kadispar Gianyar Wayan Gede Sedana Putra.

Beberapa objek yang melampui target di antaranya,  obyek wisata Goa Gajah yang ditargetkan Rp 50 juta saat ini capaiannya lebih dari Rp 69 juta atau realisasinya 139%. Sedangkan realisasi terendah adalah GK Sebatu yang dirancang pemasukan Rp3 miliar saat ini baru mencapai Rp 2,4 miliar.

"Sampai akhir tahun ini kami optimis realisasi melebihi target. Jelang akhir tahun kunjungan wisatawan asing dan wisdom diperkirakan meningkat," jelas Sedana Putra.

Dikatakan Sedana Putra, target terbesar bertumpu pada tiga objek, Tirta Empul, Goa Gajah dan GK Tampaksiring. Dimana untuk Goa Gajah dipasang target Rp12 miliar, realisasi sudah mencapai  Rp10,5 miliar. Sedangkan untuk Gunung Kawi Tampaksiring dengan target Rp6,5 miliar realisasi sudah mencapai Rp5,1 miliar.

Dikatakan Sedana Arta, realisasi tahun ini sudah mengarah ke positif, dibanding tahun sebelumnya dimana di akhir tahun capaiannya di 90%.

Pendapatan retribusi terbesar lain yang tidak dikelola Dinas Pariwisata berasal dari Taman Safari, Bali Zoo. Sedangkan selain retribusi pendapatan masuk ke dalam pajak hotel dan retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan.

Disebutkan, secara umum realisasi pendapatan baik yang dikelola Dinas Pariwisata dan yang dikelola swasta atau dari desa wisata rata-rata sesuai target. Ke depannya akan dilakukan pengembangan dengan menggelar berbagai event di kawasan destinasi wisata. Di sisi lain branding destinasi wisata juga di update, menyesuaikan perkembangan jaman.

wartawan
ATA

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.