Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TMM Upaya Memulihkan Sektor Pariwisata

Bali Tribune / PANTAI - suasana di Pantai Pandawa Kabupaten Badung pasca-pandemi Covid-19 yang mulai ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara sejak pariwisata Bali dibuka untuk kedatangan turis asing
balitribune.co.id | BadungTourism Ministerial Meeting (TMM) dilaksanakan pada Senin 26 September 2022 di Nusa Dua Kabupaten Badung, yakni sehari sebelum perayaan Hari Pariwisata Sedunia (World Tourism Day) 2022. TMM bagian dari pertemuan tingkat menteri di sherpa track G20 yang merupakan salah satu upaya untuk memulihkan sektor pariwisata dunia. 
 
Dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, kemenparekraf.ri dijelaskan, bersama dengan delegasi dari negara lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno akan menyoroti kesepakatan yang mencakup G20 Bali Guidelines dan konsensus pariwisata. 
 
Pembahasan akan berfokus pada laporan pariwisata selama upaya pemulihan dan peran G20 terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pasca-pandemi. Semua kebijakan yang dibahas dan disoroti diharapkan mampu menjadi tonggak bagi kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja, dan keberlanjutan lingkungan. TMM dihadiri 127 delegasi dari 35 perwakilan negara anggota, negara tamu dan organisasi internasional. 
 
Adapun kesepakatan yang disoroti pada pertemuan tersebut yakni pedoman pemulihan ekonomi global melalui penguatan komunitas dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Selain itu membangun konsensus seputar prioritas kebijakan dan hasil konkret untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemulihan pariwisata di era pasca-pandemi, serta mempercepat transformasi pariwisata. 
 
Lebih lanjut disebutkan terdapat lima pilar yang menjadi fokus TMM diantaranya, pertama yakni sumber daya manusia. Kedua yaitu inovasi, digitalisasi dan ekonomi kreatif. Ketiga, pemberdayaan perempuan dan pemuda. Keempat, aksi iklim, konservasi keanekaragaman hayati dan ekonomi sirkular. Kelima, kerangka kebijakan, tata kelola dan investasi. Diharapkan dengan pertemuan tersebut pariwisata di Tanah Air semakin pulih, ekonomi bangkit, membuka peluang kerja lebih luas lagi. 
wartawan
YUE

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.