Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Todongkan Pistol di Kafe, Satpam Hotel Diringkus

pistol
Pelaku pengancaman dengan pistol diapit petugas kepolisian

BALI TRIBUNE - Kedapatan membawa pistol ilegal, I Made Wirya alias Deluk (33) ditangkap Buser Polsek Ubud untuk selanjutnya diamankan ke Mapolres Gianyar, Senin (4/12). Sebelumnya, pelaku sempat menodongkan pistol  di sebuah warung remang-remang saat terjadi keributan.  

Kepada petugas, Deluk asal Banjar Gentong, Tegallalang ini mengaku pistol tersebut dibeli dari temannya berinisial AD seharga Rp 1 juta  untuk gagah-gagahan saat keluar malam ataupun saat bertugas sebagai satpam di sebuah hotel. 

Selain mengamankan pistol buatan Belgia, dari tangan satpam  hotel di Ubud ini polisi juga mengamankan 12 butir peluru yang masih aktif. Dipastikan pula, jika pistol ini tidak termasuk senjata organic yang digunakan aparat kepolisian maupun TNI.

Wakapolres Gianyar, Kompol Toni Sugadri menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pelayan warung remang-remang di Ubud, yang resah dengan ulah pelaku yang selalu membawa pistol saat berkunjung.   Dengan bergaya koboi, pelaku juga sempat menodongkan pistol kepada pengunjung  dan satpam, saat terjadi keributan. ”Atas laporan itu petugas kami turunkan ke lokasi untuk melakukan penangkapan,” terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku saat mengetahui temennya berinisial AD memiliki pistol, tersangka meminta supaya pistol itu diberikan kepada dirinya. Permintaan itu pun diamini AD beberapa waktu setelahnya, seraya berpesan kepada pelaku untuk berhati-hati menggunakan senpi tersebut. “Selain itu pistol ini juga dia gunakan untuk gagah-gagahan, dan sudah lebih dari setahun dia memiliki pistol tersebut,” paparnya.

Dengan dua kali kasus kepemilikan senpi secara illegal, Kompol Toni Sugadri meminta kepada masyarakat untuk tak segan-segan menyampaikan jika melihat ada warga yang mengantongi senpi tanpa izin. Sebab seperti penegasannya, kepemilikan senpi tanpa izin merupakan sebuah pelanggaran pidana. “Meski berdalih untuk jaga diri maupun gagah-gagahan, pelaku kami  jerat dengan  pasal 1 UU Darurat RI,  dengan ancaman  20 tahun penjara,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.