Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS3R Paku Sari Tanggulangi Sampah Organik Jadi Pupuk Kompos

Bali Tribune / Suasana TPS3R Paku Sari Panjer, Senin (9/1)
balitribune.co.id | Denpasar – Hadirnya 21 Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce and Resycle (TPS3R) di Kota Denpasar, selain sebagai tempat pemilahan dan pengolahan sampah juga untuk meringankan beban TPA Suwung. Salah satunya TPS3R Paku Sari Panjer, dalam menanggulangi sampah pasca Hari Raya dan Tahun Baru 2023 mampu mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos.
 
Kadis DLHK Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan mengingat volume sampah pasca hari raya keagamaan seperti Galungan selalu mengalami peningkatan. Dimana pada pasca Hari Raya Galungan volume sampah di Kota Denpasar mencapai 900 ton. 
 
"Meningkat dari hari biasanya, meningkat 10 persen. Untuk itu, kami bergerak cepat melibatkan 21 TPS3R yang ada di titik-titik tertentu untuk dapat segera mengelola sampah sampah ini," kata IB Putra Wirabawa. 
 
Selain kinerja para petugas DLHK, IB Putra Wirabawa juga menyebut peran serta para warga Kota Denpasar dalam upaya pengolahan, pemilahan serta penanggulangan sampah di seluruh wilayah kota sangat dibutuhkan. Dimana pemilahan dan pengolahan sampah organik tersebut nantinya menghasilkan pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan kembali. Pihaknya juga berharap para warga terutama dalam tingkat rumah tangga dapat terlebih dahulu melakukan pemilahan sampah. Baik organik maupun non organik.
 
Lurah Panjer I Putu Ari Budi Wibawa mengungkapkan TPS3R Paku Sari mengimplementasikan Perwali No 45 Tahun 2020 perihal Pelaksanaan Reuse, Reduce dan Recycle (3R) dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Keberadaan TPS3R Paku Sari ini diharapkan mampu membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam hal penanganan sampah. Lebih lanjut, pihaknya berharap seluruh stakeholders dapat memaksimalkan keberadaan TPS3R Paku Sari dan juga Bank Sampah Alam Asri.
 
“Sebagai bentuk dukungan kami dalam hal penanganan sampah di Denpasar terutama di tingkat desa/kelurahan maka keberadaan bank sampah ini diharapkan mampu melaksanakan 3R,” ujar Ari Budi.
 
Sementara penjaga atau lebih dikenal waker pengelola kawasan TPS3R Paku Sari Agus menuturkan kurang lebih peningkatan sampah pasca hari raya dan tahun baru 2023 sebanyak 40 persen. Meskipun meningkat, namun TPS3R Paku Sari tetap cukup untuk menampung sampah di Kelurahan Panjer. 
 
Adapun proses pemilahan sampah di TPS3R Paku Sari Panjer ini terdiri dari area penerimaan, pemilihan manual, pencacahan untuk sampah, pencampuran dan pembentukan tumpukan, proses komposting, pembalikan dan penyiraman, pengendalian tumpukan suhu hingga kelembapan, dan pematangan. Kemudian pengayakan kompos halus dan pengemasan serta penyimpanan.
 
“Untuk menjadikan pupuk ini butuh waktu 3 bulan tergantung cuaca juga. Mulai dari penumpukan, ini juga dilakukan fermentasi dengan disiram biar lembab terus ditutup terpal. Nantinya akan ada pembusukan, ada beberapa proses dibolak balik berulang kali,” tuturnya.
 
Sedangkan pupuk kompos yang sudah jadi akan dikemas dengan ukuran 5 kilogram dan 10 kilogram per sak nya. Selanjutnya, pupuk kompos akan disimpan dan siap didistribusikan. 
 
“Yang beli para warga atau instansi yang membutuhkan. 1 karung isi 10 kilogram dan ada yang 5 kilogram juga. Dijualnya yang 5 kilogram Rp5 ribu dan 10 kilogram Rp10 ribu. Kalau beli beberapa karung akan diberikan bonus atau lebihnya,” ungkapnya. 
wartawan
YPA
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.