Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Usai Perayaan Kuningan di Klungkung, Nyaagang, Warga Jelantik Tojan Antar Roh Leluhur Semarapura

Kuningan
NYAAGANG- Tradisi menghantar roh leluhur kembali ke nirwana atau dikenal dengan sebutan nyaagang dilaksanakan warga Br.Jelantik Kuribatu Tojan Klungkung tiap rahina Kuningan. Tampak salah satu keluarga di banjar itu sedang menghaturkan persembahan kepada roh leluhur di pintu keluar rumah mereka, Sabtu (11/11) lalu.

BALI TRIBUNE - Bertepatan dengan perayaan Hari Raya Kuningan yang jatuh pada rahina  Saniscara Kliwon Kuningan atau, Sabtu (11/11) lalu. Warga Br. Jelantik Kuribatu Desa Pakraman Tojan menggelar tradisi nyaagang. Ritual yang berlangsung saat tengah hari ini merupakan tradisi mengantar roh leluhur ke nirwana.


Menurut salah seorang tokoh masyarakat Br. Jelantik Kuribatu, Jro Mangku Alit, ritual itu digelar secara turun temurun sejak masa kejayaan Kerajaan Gelgel lalu. “ Kapan tepatnya ritual nyaagang ini digelar kita tidak tau pasti,yang jelas menurut orang tua kami itu sudah sejak jaman kerajaan Bali tempo dulu sudah dilaksanakan,”terangnya.


Dia mengatakan, tradisi nyaagang dimaknai sebagai upakara ritual mengantarkan roh leluhur yang sudah berada di lingkungan rumah masing masing warga selama 16 hari kembali ke alam nirwana.


“ Bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, sebelum tengah hari di setiap pemesu (pintu keluar rumah,red) masing-masing keluarga dihaturkan persembahan untuk menghantar roh leluhur kembali ke nirwana,” ungkap Mangku Alit.


Sementara itu salah seorang warga, Ni Made Ariani mengakui, dirinya tidak berani menyelenggarakan ritual nyaagang setelah lewat tengah hari. Menurutnya, jika tanpa persembahan usai waktu dimaksud para roh leluhur diyakini akan kembali tanpa meninggalkan kesan berarti bagi keluarga yang ditinggalkan.


“ Kami sekeluarga selalu menggelar ritual nyaagang ini sebelum matahari lewat tengah hari. Karena kami yakin jika setelah lewat tengah hari roh leluhur kita akan ngambul kembali ke nirwana tanpa dapat kata-kata perpisahan dari para keturunan beliau. Untuk itulah kami laksanakan sebelum tengah hari  terkadang diiringi dengan tangisan para keturunannya beliau tersebut saat melepas roh leluhur kembali,” paparnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.