Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi Berdarah Sanggalangit, Kejiwaan Pelaku Pembunuh Disebut Sehat

Bali Tribune/ Pelaku Gede Darmika saat diciduk polisi usai menghabisi nyawa Wayan Purna yang note bene bapak kandungnya sendiri.


balitribune.co.id | Singaraja  - Polisi memastikan kondisi kejiwaan pelaku pembunuh bapak kandung di Desa Sanggalangit,Kecamatan Gerokgak,tidak terganggu. Kesehatan mental pelaku Gede Darmika (50) yang menghabisi nyawa Wayan Purna (72) cukup sehat sehingga tidak perlu diperiksakan ke psikiater.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng,Iptu Sumarjaya  memastikan hal itu setelah melakukan pemeriksan  terhadap pelaku.
Menurutnya,tidak ada gejala gangguan mental maupun kejiwaan terhadap diri pelaku.
 
"Korban sehat, tidak ada gangguan apapun.Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan untuk BAP, karena sebelumnya saat diperiksa ada jawaban yang tidak pas (tepat) mungkin karena masih pengaruh alkohol,"ucap Iptu Sumarjaya.
 
Dua hari pasca peristiwa sadis yang dilakukan Darmika terhadap bapak kandungnya sendiri,polisi masih terus mendalami motif  pelaku kendati sebelumnya terungkap karena faktor sakit hati.Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 3 orang saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan.Termasuk kepada pelaku sendiri kembali diperiksa,Rabu (19/5) untuk didengarkan keterangannya.
 
Menurut Iptu Sumarjaya, tersangka Darmika saat ini diperiksa polisi untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 
 
"Sudah ada 3 saksi yang diperiksa, itu dari keluarga korban. Namun tidak terlepas juga nanti, kemungkinan akan ada pemeriksaan saksi lain lagi yang mengetahui kejadian itu maupun yang mendengar langsung untuk dimintai keterangan,"imbuhnya.
 
Untuk sementara, tersangka Darmika disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Meski demikian menurut Sumarjaya, tidak menutup kemungkinan akan berkembang tergantung hasil pemeriksaan lanjutan.
 
Apalalagi,kata Sumarjaya, hasil penyelidikan dan penyidikan sementara oleh Unit Reskrim Polsek Gerokgak, pelaku Darmika sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu menyiapkan peralatan seperti sabit dan linggis untuk menghabisi nyawa bapak kandungnya dengan cara keji.
 
"Nanti dari hasil pemeriksaan akan berkembang ke Pasal lain, apakah ada unsur berencana atau tidak. Itu nanti akan dilihat dari hasil BAP-nya dan juga termasuk keterangan dari saksi-saksi serta keterangan dari tersangka sendiri," tandas Iptu Sumarjaya.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.