Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Buruh Proyek Normalisasi Tukad Unda Terpapar Covid-19

Bali Tribune/ Kadiskes Klungkung dr Adi Swapatni


balitribune.co.id | Semarapura  - Belum lewat seminggu Kabupaten Klungkung menjadi daerah rendah penyebaran Covid-19, namun kini mulai melonjak dengan adanya klaster buruh proyek yang menjadi klaster baru mulai menggejala di Kabupaten Klungkung. Kejadian yang mengejutkan ini diketahui setelah  ada 7 orang dari 22 orang buruh proyek normalisasi alur Tukad Unda yang dinyatakan positif Covid-19.
 
Mereka yang positif Covid-19 semuanya berasal dari luar Bali. Buruh dimaksud kini sedang menjalani karantina. Sebagian menjalani karantina di hotel, sisanya dikarantina di kantor pelaksana proyek. “Mereka itu semua dari luar (Bali). Baru-baru ini positif, sekarang sedang menjalani karantina,” terang Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang juga ketua satgas penanganan Covid-19 Klungkung, Rabu (23/6/2021).
 
Bupati Suwirta kemudian secara cepat memerintahkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 di setiap desa agar mendata buruh proyek khususnya mereka yang berasal dari luar Bali. “Nanti semuanya akan dirapid antigen, untuk antisipaai,” kata Bupati Suwirta.
 
Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni dihubungi terpisah menyatakan, awalnya ada informasi satu orang buruh proyek mengalami demam. Setelah dilakukan rapid antigen, hasilnya positif Covid-19. “Saya perintahkan lacak. Akhirnya rapid karena banyak buruh dari luar. Dirapid semuanya 22 orang. Hasilnya ditemukan ada 4 positif lalu swab,” imbuh Adi Swapatni.
 
Karena kejadian tersebut pihak Satgas Covid-19 Klungkung meminta semua buruh proyek yang lain diminta menjalani karantina. Setelah 10 hari kemudian kembali dilakukan rapid antigen, lagi-lagi ditemukan dua orang positif Covid-19. Jadi total buruh proyek normalisasi Tukad Unda yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 7 orang. “Kami harapkan dari penanggung jawab proyek melapor ke desa bahwa di situ ada kegiatan (proyek) mengajak buruh dari luar. Sehingga kepala desa tahu ada kegiatan dan lebih awal bisa dilakukan secreening,” ujar Kadiskes Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni. 
wartawan
SUG
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.