Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubah Lahan Kosong jadi Sirkuit, MBTB Sukses Gelar Enduro Fun Race di Sirkuit Batu Agung Jembrana

Bali Tribune / peserta berlaga
balitribune.co.id | KEPEDULIAN komunitas motor ‘Muda Berkendara Tua Berceritra’ (MBTB) pada olahraga otomotif roda dua di Bali sangat tinggi.
 
Sukses menggelar kegiatan touring, adventure terbuka, free style, komunitas yang digawangi Budi Utama (Xtra Decal), Arie King dan kawan-kawan menggebrak olahraga otomotif enduro dengan menghelat  event fun enduro race (tertutup).
 
Tidak tanggung-tanggung lahan kosong seluas 70 are di desa Batu Agung, Jembrana disulap menjadi sirkuit fun enduro race. Upaya  itu pun berbuah positip.
 
Meskipun berukuran kecil dan konsep seru-seruaan, layout sirkuit didesain menyerupai balap enduro tertutup umumnya. Peserta dituntut memiliki kemampuan lebih untuk menaklukan tantangan berupa signature race, hard race hingga finish termasuk settingan motor. 
 
Menurut Budi Utama, dipilihnya desa Batu Agung sebagai lokasi sirkuit lantaran disamping memanfaatkan lahan kosong juga bertujuan untuk  memperkenalkan  wisata otomotif di daerah ini.
 
“ini sebagai bentuk dukungan kami untuk Pemkab Jembrana, menjadikan Jembrana sebagai salah satu kawasan wisata otomotif sebagai. Terimakasih sponsor  yang sudah mendukung,”kata Budi.
 
Sebagai langkah awal, Minggu (19/11) disokong IMI dan sponsor diadakan MBTB Enduro Race. Event perdana ini buka oleh Ketua Korwil IMI Jembrana, Kadek Joni Adi Putra, dan diikuti 75 starter.
 
Mereka berlaga untuk menjadi yang terbaik di Delapan kelas yang dilombakan  diantaranya, Kelas Sport Trail 2T/4T Standar, Kelas Build Up Spesial Engine, Kelas Sport Trail FFA Non SE. 
 
Kadek Joni Adi Putra sangat mengapresisi event ini. Menurut Kadek Joni selain promosi wisata  otomotif, event ini juga diharapkan  melahirkan pebalap pebalap muda yang nantinya  akan mengharumkan nama Jembrana dan Bali.
wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.