Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uji Coba Bali Tanpa Karantina dan Pemberlakuan VoA Mendapat Apresiasi

Bali Tribune / BANDARA - Layanan VoA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura – Uji coba penerapan kebijakan Bali tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival/VoA) untuk wisatawan asing dari 23 negara yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berlaku mulai 7 Maret 2022, diapresiasi Konsulat Jenderal Australia di Bali. Melalui kebijakan ini, warga negara Australia diyakini akan secara perlahan dapat kembali berkunjung ke Bali dan akan membantu upaya pemulihan pariwisata Pulau Dewata.

Sejak dibukanya penerbangan internasional dari/ke Bali pada 4 Februari 2022 lalu pasca-pandemi Covid-19, warga negara asing mulai berdatangan ke Pulau Seribu Pura. Dimulai dari penerbangan langsung Narita, Jepang-Bali oleh maskapai Garuda Indonesia, kemudian disusul Singapore Airlines dari Singapura-Bali dan Jetstar serta Garuda Indonesia rute Sydney-Bali. 

Tingginya animo wisatawan mancanegara berwisata ke Pulau Bali, pemerintah pun mulai memberikan berbagai kemudahan perjalanan. Salah satunya adalah uji coba penerapan kebijakan baru bagi PPLN ke  Bali tanpa menjalani karantina dan pemberlakuan VoA. 

Konjen Australia di Bali, Anthea Griffin menilai, dibukanya penerbangan internasional ke Bali dari sejumlah negara akan memudahkan warga Australia berkunjung kembali ke Pulau Dewata. Mengingat, Bali selama ini telah menjadi salah satu destinasi utama bagi para turis asal Negeri Kanguru. "Kecintaan terhadap Bali banyak diungkapkan warga Australia yang mengganggap Bali sebagai rumah kedua mereka," katanya baru-baru ini di Kuta, Badung.

Sebelum pandemi, jutaan warga Australia telah berkunjung ke Bali. Namun sejak adanya pandemi, banyak warga Australia yang kembali pulang ke negaranya. Menurutnya, dengan kebijakan terbaru tersebut warga Australia akan secara perlahan kembali datang ke Bali untuk berwisata melalui maskapai yang terbang langsung dari Australia.

Sementara itu, berdasarkan keputusan rapat Pemerintah Provinsi Bali terkait penerapan kebijakan baru tanpa karantina dan layanan VoA bagi PPLN masuk Bali pada Senin 7 Maret 2022 menyatakan bahwa, persyaratan kesehatan bagi PPLN yakni sudah vaksinasi lengkap/booster, negatif tes Swab PCR minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, memiliki bukti lunas booking hotel minimum 4 hari di Bali yang mengantongi CHSE, mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan. 

Apabila hasil tes negatif, PPLN diizinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali. Apabila hasil tes positif, PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel. Khusus bagi PPLN yang positif, lanjut usia, dan memiliki komorbid, langsung dirawat di rumah sakit dan pada hari ke-3, PPLN berkewajiban mengikuti tes Swab PCR. Apabila hasil tesnya negatif, pada hari ke-4 diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali. PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan dengan pertanggungan Covid-19 minimal $25.000 USD.

Pemerintah telah mencabut kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-Visa Wisata. VoA untuk 23 negara atau E-Visa dengan tujuan wisata bagi wisatawan asing yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Calon wisatawan asing ini diwajibkan instal aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi Karantina Presisi, registrasi e-CD (Electronic Custom Declaration). Kemudian menyiapkan dokumen imigrasi dan selalu menggunakan masker serta menjalakan protokol kesehatan selama penerbangan.

wartawan
YUE

Mutasi Pegawai Sekretariat DPRD Karangasem Disorot, Ketua Dewan Kecam Ketiadaan Pengganti

balitribune.co.id I Amlapura - Kebijakan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menuai polemik. Kali ini, langkah mutasi yang dilakukan pada Senin (29/6/2026) mendapat kecaman keras dari Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, karena dinilai mengabaikan kebutuhan mendasar di Sekretariat Dewan (Setwan).

Baca Selengkapnya icon click

Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih Akhirnya Terungkap

balitribune.co.id I Tabanan – Misteri identitas mayat pria (Mr. X) yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan hutan Banjar Gunung Sari Umakayu, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, akhirnya menemui titik terang.

Kepolisian memastikan bahwa korban merupakan warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan yang berprofesi sebagai seorang fotografer profesional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawa Kisah Pura Luhur Pasatan ke Ardha Candra, Gong Kebyar Jembrana Sukses Pukau Penonton PKB

balitribune.co.d I Negara - Duta Kabupaten Jembrana, Sekaa Gong Kebyar Widya Taruna Desa Pohsanten, sukses mengguncang Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Minggu (5/7/2026) malam. Penampilan seniman Bumi Makepung ini memikat ribuan penonton melalui garapan tari dan fragmentari yang sarat nilai spiritualitas khas Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kawal Penataan Kawasan Wisata, Ketua DPRD Badung Tinjau Proyek Pedestrian Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, berkomitmen penuh mengawal pembangunan infrastruktur pariwisata daerah dengan turun langsung mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, guna mengecek proyek perbaikan pedestrian di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.