Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Buka Stan Pameran di KBS Festival 2023

Bali Tribune / STAND - Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara (tengah) saat mengunjungi stan pameran Unud di KBS Festival Tahun 2023, Rabu (16/8).

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana (Unud) turut berpartisipasi melalui stan pameran dalam Kolaborasi Bali Era Baru Smart (KBS) Festival Tahun 2023 yang berlangsung mulai tanggal 15 hingga 19 Agustus 2023 bertempat di lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon Denpasar sebelah timur (lapangan bawah). KBS Festival ini merupakan rangkaian kegiatan HUT Provinsi Bali ke-65 dan HUT RI ke-78 yang diisi dengan kegiatan pameran pembangunan, festival pangan dan IKM, music performance, talkshow dan workshop serta lomba-lomba. Kegiatan yang yang menjadi sarana mensosialisasikan capaian kerja pembangunan Bali Era Baru dan wadah generasi muda menyalurkan kreativitas ini dibuka langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Rabu (16/8).

Stan Pameran Universitas Udayana berlokasi disebelah timur, depan panggung utama bersama dengan stan pameran perguruan tinggi lainnya serta instansi vertikal/kementerian. Dalam pameran ini Universitas Udayana memamerkan produk-produk inovasi karya mahasiswa dan dosen terutama yang terkait dengan pangan sesuai dengan tema kegiatan serta menyajikan informasi-informasi mengenai kampus dan fakultas-fakultas yang ada. 

Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dan beberapa pimpinan universitas berkesempatan mengunjungi stan pameran. Dalam kesempatan tersebut Rektor juga berinteraksi dan berdiskusi dengan mahasiswa dan dosen terkait dengan produk-produk yang dipamerkan.

Bagi civitas akademika maupun masyarakat umum yang ingin melihat produk-produk inovasi maupun memperoleh informasi terkait Universitas Udayana dapat mengunjungi stan pameran yang dibuka dari pukul 10.00 pagi hingga 22.00 malam ini. Bagi pengunjung yang beruntung juga tersedia souvenir kampus.

https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.