Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Untuk Bekal Setelah Bebas Hukuman, Napi Lapastik Bangli Diberi Pelatihan Keterampilan

Bangli
HASIL - Petugas Lapastik Bangli tunjukkan hasil budidaya pertanian para narapidana.

BALI TRIBUNE - Untuk bekal diri ketika sudah bebas dari hukuman, para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Klas II Bangli diberikan keterampilan di bidang pertanian dan pertukangan. Untuk program pemberian bimbingan dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan, pihak Lapstik menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.

Plh  Kalapas Narkotika Bangli I Nyoman Mudana mengatakan, pemberian bimbingan dan pembinaan bagi warga binaan, pihak Lapastik menjalin kerjasama dengan pihak PT Satyaloka Tirta Amertha yang berkedudukan di Dusun Buungan, Desa Tiga, Bangli. “Untuk nota kesepkatan sudah ditandatangani, dan hanya berlaku setahun” ujar Nyoman Mudana ditemui usai penandatangan nota kesepakatan,Rabu (4/4).

Kata Nyoman Mudana, adapun dalan nota kesepakatan itu menyangkut kerjasama dibidang pertanian yakni pembibitan pohon jati, dan keterampilan pertukangan. Dalama nota kesepakatan, ada poin- poin yang harus dipatuhi oleh para pihak. Lapastik hanya berkewajiban menyediakan tempat kerja, tenaga kerja, menyediakan petugas pengawas kegiatan dan membuat laporan pelaksanaan kerja. “Untuk tenaga kita berdayakan warga binaan,” sebutnya.

Sementara pihak ketiga berkewajiban menyediakan sarana penunjang kegiatan seperti, bibit pohon jati, pupuk hingga poly back. Sedangkan untuk menujang kegiatan pertukangan pihak ketiga menyiapkan bahan baku hingga peralatan pertukangan. “Selain itu pihak ketiga berkewajiban menjual atau memasarkan bibit jati dan juga produk pertukangan,” kata Mudana sembari menambahkan dalam program ini warga binaan menerima upah.

Disinggung tujuan dari kerjasama ini, kata Mudana salah satunya yakni membantu program pembinaan warga binaan pemasyarakatan yang akan ditingkatkan tahap pembinaanya lebih lanjut yaitu pembebasan bersayarata (PB), cuti bersyarata (CB), cuti menjelang bebas (CMB), serta program asimilasi.

Warga binaan yang natinya mengikuti program ini yakni untuk warga binaan khususnya yang terkait PP 99 Tahun 2012 tentang syarat dan cara pelaksanaan hak warga binaan. Dimana warga binaan itu telah menjalani hukuman 2/3 dari masa pidananya, telah menjalani asimilasi ½ dari masa pidananya. ”Warga binaan nantinya setelah lepas akan memiliki keterampilan dan bisa dijadikan bekal dalam kehidupan bermasyarakat nantinya,” ujar  Nyoman Mudana.

Direktur PT Satya Loka Tirta Amertha, Kadek Budiartawan mengatakan, jalinan kerjasama dengan pihak Lapastik Bangli didasari karena lokasi dengan Lapastik berada di wilayah yang sama yakni di Dusun Buungan Desa Tiga, Susut, Bangli. Selain itu PT Satya Loka Tirta Amerta memilki tanggung jawab perusahaan dalam bentuk program Corporate Social R esponsibility (CSR) dengan tujuan peningkatan SDM. “Kami melihat potensi di Lapastik sangat menjanjikan, maka kami menjalain kerjasama dengan memanfaatkan CSR,” ujarnya.

Kata Kadek Budiartawan, kerjasama meliputi pengembangan bibit pohon jati, pertukangan kayu dan Las. Nantinya hasil pembudidayaan bibit jati akan dilempar ke masyarakat. Kerjasama memang hanya setahun, namun tidak menutup kemungkinan jalinan kerjasama berlanjut jika hasil evaluasinya bagus. “Mudah-mudahan program ini dapat berjalan secara berkesinambungan, apalagi potensi yang ada sangat mendukung,” ujarnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Banyak Kera Nakal, Pengelola Obyek Wisata Uluwatu dan Sangeh Minta Pemerintah Cek Rabies Secara Berkala

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola obyek wisata Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan dan obyek wisata Sangeh di Abiansemal, Badung, mendorong pemerintah daerah setempat melakukan pengecekan rabies secara berkala.

Pasalnya, kedua obyek wisata ini "menjual" hewan kera sebagai daya tarik utama. Sementara itu kera masuk hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. 

Baca Selengkapnya icon click

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.