Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Perumda Tribuwana Belum Jalan, Eksekutif Ajukan Penyertaan Modal Rp 2,1 Milyar Lebih

Bali Tribune / Kabag Ekbang Setda Jembrana, I Nyoman Partika menunjukan dokumen kajian akademis rencana bisnis Perumda Tribuwana.

balitribune.co.id | NegaraPihak eksekutif kembali mengajukan penyertaan modal daerah untuk Perumda Tribuwana Kabupaten Jembrana. Penyertaan modal ini merupakan kekurangan dari penyertaan modal sebelumnya pada saat masih berbentuk Perusda. Penyertaan modal ini diantaranya untuk membiayai rencana bisnis yakni salah satunya distribusi beras bagi ASN Pemkab Jembrana seperti yang dilakukan oleh KUD selama ini.

Pihak eksekutif telah mengajukan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Tribuwana. Teranyar Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Senin (26/7) telah memberi penjelasan kepada DPRD Jembrana terkait Ranperda Penyertaan Modal tersebut. Selain karena ketentuan peraturan perundang-undangan, Bupati Tamba juga menyebutkan salah satu alasan sehingga Perusda dirubah bentuk kelembagaannya menjadi Perumda adalah efektifitas perusahaan, “Perusda menghadapi berbagai permasalahan beberapat tahun terakhir,” ungkapnya.

“Keberadaannya tidak mampu memberikan manfaat terhadap perkembangan perekonomian daerah,” imbuhnya. Dikatakannya urgensi pembentukan Perumda adalah untuk memanfaatkan segala peluang dalam rangka mendorong pembangunan perekonomian Jembrana serta memfasilitasi pertumbuhan bisnis dan investasi secara lebih luas, “Perumda Tribuwana diharapkan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi Perusda sebelumnya serta menciptakan kredibilitas dan trust masyarakat,” jelasnya.

Untuk menjamin kepastian hukum, sehingga pihaknya mengajukan Ranperda Penyertaan Modal tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin kemarin, dalam Ranperda tersebut disebutkan modal yang sudah disertakan pada sampai tahun 2021 sebesar Rp 2,8 milyar lebih. Sedangkan penambahan penyertaan modal yang kini diajukan sebesar Rp 2,1 milyar lebih. Kabag Ekbang Setda Jembrana, I Nyoman Partika mengakui penyertaan modal yang diajukan tersebut merupakan kekurangan dari penyertaan modal sebelumnya.

Ia pun mengakui sejak dibentuk Perumda belum bisa bergerak, “diawal disepakati penyertaan modal Rp 5 milyar. Dari 2016 sampi 2018 penyertaan modalnya untuk sarana prasarana nilainya sebesar Rp 2,8 milyar lebih. Saat itu masih bentuk Perusda. Karena Perumda setelah terbentuk belum bisa apa-apa, kita inisiasi untuk mengajukan keurang lagi Rp 2,1 milyar lebih,” jelasnya. Ia menyatakan modal yang dimohonkan tersebut salah satunya untuk membiayai rencana bisnis yang menurutnya telah mendapatkan kajian kelayakan secara akademik.

Ia menyebut salah satu rencana bisnisnya adalah distribusi beras ke ASN. Kendati usaha ini telah dilaksanakan oleh KUD, ia menyebut jenis beras yang diditribusikan berbeda dengan beras yang didistribuskan oleh KUD selama ini, “yang selama ini atas perjanjian tri partit dengan KUD itu beras medum, tidak diminati oleh PNS sehingga menurun pembelian beras kepada KUD. Atas inisiasi usulan PNS agar mendapat beras yang kualitas lebih, minimal beras premium,” ujarnya. Ia mengaku sudah dilakukan penjajagan ke perusahaan beras premium di Jembrana.

Ia pun menyakini usaha ini tidak adak mematikan KUD, “Selanjutnya nanti bagaimana prosesnya KUD supaya punya akses kepada Perumda supaya bisa tetap bisa memasarkan produk dari gabah ke beras karena KUD ada dana penyertaan. Kami sudah lakukan penjajagan. Mulai bulan Agustus ini sesuai permintaan bulan kemarin. Nanti kalau diminati kualitas premium, akan bertambah sesuai kebutuhan PNS. Beras medium KUD bisa jadi bahan di perusahaan beras menjadi beras premium. Jadi tidak ada saling dirugikan,” tuturnya.

Selain itu, ia menyebut usaha yang juga akan dijalankan oleh Perumda Tribuwana adalah ticketing rekreasi keluarga Jembrana Zoo di Kebun Raya Jagatnatha Jembrana serta distribusi perikanan udang vaname ke perusahaan kerupuk udang di Situbondo. Bahkan ia menyebut sudah ada pengembangan bisnis berupa pendistribusian Liquid Natural Gas (LNG), “sudah dilakukan penjajagan-penjajagan ke pihak-pihak yang akan diajak bekerjasama. Selanjutkan akan diadakam MoU sebagai dasar untuk kerjasama menjalankan usaha,” paparnya.

Penyertaan modal tersebut menurutnya akan terus dievaluasi efektifitasnya, “yang Rp 2,8 milyar sudah dilaporkan kondisi pailit, yang masih ada sarana dan sudah ada audit BPK. Kalau Perumda kan punya rencana bisnis. Total kebutuhan modal Rp 3 Milyar. Nanti target pencapainnya berapa, itu pertanggungjawabannya ke Bupati selaku Kuasa Pemilik Moda (KPM). Kinerja direksi juga akan terus dinilai. Tetap dipertangungjawabkan setiap tahun. Penyertaan modal Rp 5 milyar itu ditarget sudah harus tuntas di tahun 2023 di induk atau diperubahan” tegasnya.

Sementara terkait usaha Perusda Jembrana yang sebelumnya masih berjalan yakni sedot WC, ia mengaku belum tentu dilanjutkan, “kalau sedot WC mungkin dikembalikan ke instansi, mungkin Lingkungan Hidup (LH) seperti parkir yang sudah dikembalikan kepada Perhubungan dan Pasar ke Perdagangan,” paparnya. Begitupula Perumda Tribuwana dikatakannya juga tidak menempati bangunan gedung Perusda Jembrana yang berada di areal kantor Perumda Air Minum, “sudah pindahan ke Lantai II Pasar Ijogading. Di sana pinjam tempat,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Bali Tingkatkan Standar Keamanan

balitribune.co.id I Mangupura - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama organisasi penerbangan sipil internasional, ICAO (International Civil Aviation Organization) dan Kementerian Perhubungan mengikuti ICAO Aviation Security National Instructors Course bersama berbagai negara anggota ICAO di kawasan Asia Pasifik, diantaranya Indonesia, Vietnam, Makau, Republik Rakyat Tiongkok, Timor Leste, serta Maladewa dan Kepulauan Solomon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.