Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Jalani Hukuman, 2 WNA di Deportasi

Bali Tribune / DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi dua WNA asal Rusia berinsial DA dan juga seorang perempuan asal negara Ukraina berinisial OM.
balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali melakukan deportasi kepada warga Negara asing (WNA) yang dianggap melakukan pelanggaran ke imigrasian. Seperti Sabtu (30/10) lalu, Kantor Imigrasi Singaraja  mendeportasi 2 WNA ke negara asalnya. Mereka dideportasi setelah selesai menjalani hukuman pidana atas perbuatannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem. Kedua WNA yang dideportasi oleh Imigrasi Singaraja ke negara asalnya, yakni seorang laki-laki asal negara Rusia berinsial DA dan juga seorang perempuan asal negara Ukraina berinisial OM.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa membenarkan telah memulangkan ke negara asal dua WNA usai menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Karangasem. Mereka dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 268 ayat (2) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1, yang intinya bersama-sama memakai surat keterangan palsu dalam hal ini surat keterangan dokter.
 
“Dua WNA itu memang telah selesai menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIB Karangasem pada 29 Oktober 2021. Selanjutnya, mereka diserahterimakan kepada Imigrasi Singaraja untuk diproses lebih lanjut,” jelas Nanang Mustofa, Minggu (31/10) .
 
Menurut Nanang Mustofa, setelah menerima dua WNA tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan pendentensian di ruang Detensi Imigrasi Singaraja sembari memproses berkas administrasi dan dokumen keduanya. Setelah dinayatakan lengkap, 30 Oktober 2021 mereka dibawa ke bandara untuk meninggalkan wilayah Indonesia.
 
Dijelaskan Nanang Mustofa, upaya deportasi terhadap dua WNA tersebut merupakan bentuk tindakan administrasi keimigrasian atas penegakan hukum di wilayah kerja Imigrasi Singaraja yakni di wilayah Buleleng, Karangasem termasuk Jembrana.
 
“Ini sebagai upaya bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Singaraja. Kita deportasi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan tujuan penerbangan akhir yakni Moskow, Rusia dan Kharkiv, Ukraina dengan pengawalan ketat petugas Imigrasi,” tandas Nanang Mutofa. 
wartawan
CHA
Category

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.