Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin Gotong Royong untuk Karyawan Daihatsu

Bali Tribune/ Salah satu karyawan Daihatsu saat divaksinasi.


balitribune.co.id |  VAKSINASI Gotong Royong merupakan program pemberian vaksin Covid-19 kepada karyawan dan keluarganya yang pendanaannya ditanggung perusahaan.
 
Program ini dicanangkan pemerintah pada bulan Februari 2021 melalui Peraturan Menteri Kesehatan No10 Tahun 2021. Berdasarkan peraturan ini, perusahaan mulai dapat melaksanakan kegiatan vaksinasi gotong royong Covid-19 bagi pekerja dengan cara mendaftarkan diri melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
 
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sebagai pelaku industri menyambut baik program vaksinasi dari pemerintah yang diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan kerja. Karyawan ADM yang sudah mendaftar dijadwalkan menerima vaksin bersama keluarga mereka secara bertahap. Untuk gelombang pertama mulai 3 Juni 2021.
 
Mereka akan menerima Vaksin Sinopharm yang telah diuji klinis oleh Uni Emirat Arab, dengan tingkat efikasi 78 persen, serta sudah mendapatkan Emergency Use Authorization dari badan kesehatan dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Dalam pelaksanaannya, vaksinasi digelar dengan protokol kesehatan di setiap prosesnya.
 
Kegiatan vaksinasi juga diatur jadwal kedatangannya sehingga masing-masing karyawan bisa menjalani proses vaksinasi secara cepat dan nyaman dan tidak menimbulkan kerumuman di lokasi. Setelah screening kesehatan seperti pengecekan suhu dan tekanan darah, karyawan bisa berkonsultasi dengan dokter sehingga merasa nyaman menjalani proses pemberian vaksin. 
 
Setelah vaksinasi tahap pertama, interval waktu 21 hari untuk tahap kedua. "Kami bersyukur pemerintah sangat concern melindungi industri lewat program ini. ADM mengapresia dan memfasilitasi karyawan untuk segera divaksin karena kesehatan dan keselamatan karyawan adalah yang utama," ujar Yoga D Suryawan, Ketua Satgas Pengendalian Covid-19 PT ADM.
wartawan
HEN
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.